Lari Hingga ke Medan

Polsek Ringkus Pelaku Penganiayaan

Polsek Ringkus Pelaku Penganiayaan

RENGAT (HR)-Kerja keras jajaran Kepolisian Sektor Batang Gansal di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Aman Aroni membuahkan hasil.
Mereka berhasil menangkan pelaku penganiayaan berat terhadap korban Herianto Sianipar (35), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap di wilayah hukum Polda Sumatera Utara tepatnya di Polsek Barumun, saat melarikan diri ke areal perkebunan sawit masyarakat setempat,” kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, didampingi Kapolsek Batang Gansal melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Surya Santoso,  Jumat (13/11).

Dijelaskan, kasus penganiayaan terhadap Herianto terjadi pada, Rabu (28/9) lalu di sebuah warung kopi di Km 26 Dusun Kayu Kawan Desa Sungai Akar.

Penganiayaan tersebut dilakukan dua bersaudara, yaitu Sondang Raya Damanik (35) dan Tigor Humala Sitanggang (33) menggunakan kampak dan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di tulang tengkorak bagian belakang lepas dan pecah di kampak.

Sementara bahu kiri luka robek karena sabetan parang. Korban juga dipukul dan diinjak kedua pelaku.

“Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban beberapa kali berpindah rumah sakit, mulai RSUD Indrasari Pematang Reba kemudian dirujuk ke RS Yos Sudarso Pekanbaru, dan saat ini korban dirawat di RS Adam Malik Medan,” ungkapknya.

Dijelaskan, tim-nya mengejar pelaku mulai dari arah Jambi, Sabtu (7/11), tetapi tidak membuahkan hasil, kemudian Selasa (10/11), melakukan pengejaran ke wilayah Provinsi Sumut, dan akhirnya Kamis (12/11), sekitar pukul 14.30 WIB berakhir pelarian kedua pelaku.

“Saat ini pelaku di bawah pengawalan ketat Kapolsek Batang Gansal serta anggota dan dibawa dari Sumut menuju Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (rez)