Diduga Kelalaian Sopir

Tangga Bagian Belakang Kanan Truk Dinas PU Menimpa Bocah 7 Tahun

Tangga Bagian Belakang Kanan Truk Dinas PU Menimpa Bocah 7 Tahun

DURI (HR)- Tangga bagian belakang sebelah kanan truk milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, BM 8308 D, yang dikemudikan oleh AS (33) warga Dusun Pantai Indah RT02 RW06 Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menimpa seorang bocah AZ berusia 7 tahun, Rabu (11/11), sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut  informasi, truk yang dikemudikan oleh AS keluar dari dalam Jalan M Arif, hendak menuju Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 6. Sesampainya mendekati Jalan Lintas Duri-Dumai, tangga bagian belakang sebelah kanan truk Isuzu warna putih, jatuh ke belakang menimpa AZ yang saat itu sedang mengemudikan sepeda dayung.

"Memang benar ada kejadian tersebut. Saat ini AZ dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sepeda dayung AZ juga mengalami kerusakan. Tangga yang dimaksud, untuk menaikkan dan menurunkan alat berat, ke dan dari atas truk," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar, Kamis (12/11).

Menurut dirinya, pengemudi truk, sebelum mengemudikan kendaraannya memperhatikan kondisi kendaraannya. Apalagi, kendaraannya berat dan bobotnya berat, dimana jika tangganya lepas akan mengakibatkan kecelakaan bagi orang lain yang ada di belakangnya. Seharusnya tangga bagian belakang truk diberikan pengaman, sehingga dalam kondisi apa pun tidak akan terjatuh.

"Ini diduga kelalaian sopir truk. Dimana sopir truk seharusnya mengantisipasi kejadian itu, dengan cara mengikat dengan rantai tangga bagian belakang. Pengemudi dan pengusaha atau penanggung jawab suatu badan usaha atau dinas, memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dioperasionalkan di jalan," ulasnya.

Masih dikatakan AKP Alex Sandi, truk yang membawa muatan berat atau besar, seharusnya mendapatkan pengawalan dari personel Polri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 162. Karena membawa alat berat merupakan prioritas, karena dimensi kendaraan yang besar dan kecepatan kendaraan pun harus rendah. Truk yang membawa alat berat, bisa merusak fasilitas jalan, seperti kabel listrik, tiang listrik dan rambu lalu lintas.

"Pada intinya, kita sangat mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkalis. Tetapi dinas terkait pun jangan melupakan aspek keselamatan. Karena keselamatan merupakan hal yang utama," jelasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir, saat dikonfirmasi Tim dilapangan, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Ini merupakan musibah yang tidak kita (Dinas PU, red) inginkan.

 Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di RSUD Arifin Achmad untuk menjalani pengobatan, dibawa oleh staf Dinas PU Kabupaten Bengkalis. Kita juga berharap, hal serupa tidak akan terulang kembali dikemudian hari," tutupnya.

Saat ini truk merk Isuzu warna putih BM 8308 D milik Dinas PU Kabupaten Bengkalis, diamankan di Sat Lantas Polres Bengkalis Jalan Pipa Air Bersih. Sementara pengemudinya dalam pemeriksaan.(gor/ivi)