KPU dan Parpol Sepakat Gelar Karnaval, Ini Tujuannya

KPU dan Parpol Sepakat Gelar Karnaval, Ini Tujuannya
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Indragiri Hulu bersama 15 Partai Politik peserta Pemilu 2019 (minus PSI), sepakat melaksanakan Karnaval dan sosialisasi Parpol, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. 
 
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi KPU Inhu dengan pengurus Parpol di ruang rapat KPU, Selasa (10/4). Dalam kesepakatan tersebut dicapai bahwa pelaksanaan Karnaval dan sosialisasi akan dilakukan 21 April 2018 di Rengat.
 
"Ada banyak perubahan dalam Pemilu 2019 mendatang, perubahan mendasar di antaranya pada nomor urut partai, adanya partai baru dan juga pelaksanaan Pemilu yang juga serentak dengan Pemilihan Presiden," ungkap ketua KPU Inhu Muhammad Amin.
 
Dikatakannya, bahwa karnaval ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat, selain itu supaya Parpol memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat dan tetap menjaga suasana damai selama kampanye hingga hari pemilihan.
 
Karnaval akan dilaksanakan dengan berkeliling pada sebagian kota Rengat, seperti Pawai. Parpol diibebaskan untuk membawa atribut partai jenis apapun, namun tidak mengandung unsur Sara, provokatif dan pelanggaran lainnya termasuk tidak dibenarkan menampilkan gambar atau ajakan terkait Pemlihan Gubernur Riau.
 
Selain itu juga ditegaskan Amin, kepada peserta Karnawal dilarang menggunakan kendaraan bermotor sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mengurangi polusi udara, seperti  pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang dilakukan terus oleh pihak Kepolisian dan pemerintah.
 
Ditambahkannya, Parpol juga diwajibkan nantinya menampilkan kegiatan kesenian daerah, termasuk juga KPU Inhu akan menyiapkan langsung penampilan kesenian daerah dengan tampilan utama budaya Talang Mamak asli.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang