Gelapkan Produk, Karyawati Dipolisikan

Gelapkan Produk, Karyawati Dipolisikan

RENGAT (HR)-Manajemen pemasaran produk Nestle untuk wilayah Riau, akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan karyawannya ke Polres Inhu, sebab sejumlah produk mereka senilai Rp599 juta yang disimpan di gudang Rengat hilang.

Manajemen produk Nestle Riau Mohsin (36), mendatangi Polres Inhu melaporkan kasus penggelapan produk senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Sri Gesti (28), warga Jalan Kuantan Timur, Kecamatan Rengat, yang juga karyawan Nestle untuk Rengat.

Dalam laporan dengan no LP/132/XI/2015/RIAU/RESINHU tertanggal 9 November 2015 dijelaskan, Minggu (1/11) sebagai penanggung jawab distribusi Nestle di Inhu, ia datang ke  Rengat menghitung produk yang telah didistribusikan dan jumlah produk di gudang.

Namun, saat menghitung, ia merasa curiga, sebab jumlah barang-barang yang ada tak sepadan dengan uang yang telah disetor. Kemudian dicek lagi satu persatu dan ternyata benar, terdapat selisih  nominal yang cukup siginifikan, barang-barang senilai Rp599.389.307, ternyata tak ada di gudang, sementara uang yang  disetor pelaku tidak cukup.

Setelah mengetahui kekurangan ini, ia menyelesaikannya secara internal, namun pelaku tak menunjukkan itikad baik, dan tak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sehingga, manajemen perusahaan sepakat membawa kasus ini kemeja hijau dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Paur Humas Polres InhuIptu Yarmin Djambak, Rabu (11/11), membenarkan kasus dugaan penggelapan ini. Dikatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan pelapor, turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. (rez)