Plt Sekda: Kita Pahami Alasan Dewan

Plt Sekda: Kita Pahami Alasan Dewan

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Eksekutif bersama legislatif akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan terlambatnya proses pengesahan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 - 2021. Dengan alasan itu pula, DPRD Bengkalis menunda pembentukan pansus RPJMD dalam sidang paripurna, Selasa malam (23/8/2016).


“Tidak benar kalau DPRD menolak RPJMD, melainkan menunda pembentukan Pansus RPJMD. Sebelum pansus dibentuk, teman-teman di DPRD bersama kita dari eksekutif akan konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Plt Sekretaris Daerah, H Arianto, Rabu (24/8/2016).


Dikatakan, pihaknya memaklumi alasan DPRD menunda pembentukan pansus tersebut. Karena pihaknya yakin dan percaya, apa yang dilakukan DPRD semata-mata untuk kebaikan bersama dan tentunya untuk memastikan tidak ada aturan-aturan yang dilanggar.



“Saya yakin ini murni bentuk kepedulian teman-teman di DPRD, buktinya untuk Ranperda lainnya, termasuk ranperda SOTK tidak ada masalah. Jadi dari enam ranperda yang diusulkan, lima ranperda dilanjutkan pembahasannya termasuk ranperda SOTK. Sedangkan satu lagi, ranperda RPJMD ditunda,” kata Arianto.


Pihaknya berharap, setelah melaksanakan konsultasi ke Kemendagri nantinya, akan ada win-win solution terhadap ranperda RPJMD. Karena wa lau bagimanapun RPJMD merupakan salah satu intrumen penting dalam proses perencanaan pembangundan daerah untuk lima tahun ke depan. (man)