Tinta Ribbon Habis

Pernerbitan e-KTP Terganggu

Pernerbitan e-KTP Terganggu

Dumai (HR)- Proses pencetakkan e-KTP terganggu karena habisnya stok tinta ribbon. Jelang tersedia stok, Disdukcapil Kota Dumai memberi surat keterangan bagi warga yang mendesak kebutuhan kartu identitas tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersabar menunggu penerbitan dokumen kependudukan KTP elektronik menyusul kosongnya persediaan tinta ribbon sehingga proses pencetakan e KTP belum dapat dilakukan.

Dikatakan Suardi, persediaan tinta di Disdukcapil Dumai telah habis sejak Rabu (28/10) lalu. Saat ini, pihaknya masih menunggu kedatangan tinta yang nantinya bakal disuplai dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Jauh hari hal ini (persediaan tinta ribbon, red) telah kita koordinasikan ke Kemendagri. Mudah-mudahan pada November mendatang sudah datang dan didrop provinsi ke masing-masing daerah," ujar Suardi.

Dia menjelaskan sama halnya dengan pengadaan keping blangko eKTP, terkait pengadaan tinta ribbon ini dilakukan langsung oleh pusat.

Suardi menyebutkan berdasarkan informasi yang berhasil ia peroleh, kekosongan tinta ribbon ini terjadi di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia, terkendala pada lambatnya proses tender.

"Blangko dan tinta ribbon ini masuk dalam anggaran pusat, tidak ada di Pemko Dumai, mekanismenya setelah proses pengadaan rampung, pusat kemudian mendistribusikan ke Provinsi, lalu oleh Pemerintah Provinsi kemudian di drop ke masing-masing kabupaten/kota," terangnya.

Lanjut Suardi, kekosongan tinta ribbon tersebut hanya berdampak pada tidak dapat diterbitkannya KTP elektronik, namun untuk pengurusan dokumen lainnya seperti KK, Akte Kelahiran masih dapat dilakukan di Disdukcapil Dumai dan sejauh ini tidak mendapati kendala yang berarti.

Menyiasati kekosongan tinta ribbon yang berdampak tidak dapat diterbitkannya KTP elektronik, pihak Disdukapil kata Suardi memberikan solusi dengan mengeluarkan surat keterangan (SK).

"Penerbitan e KTP baru akan berjalan normal jika tinta sudah didrop dari Provinsi, namun bagi yang memiliki keperluan mendesak kita akan terbitkan surat keterangan. Pencetakan langsung akan dilakukan setelah mendapatkan tinta dari Provinsi," ujar Kadisdukcapil Dumai ini seraya menyebutkan bahwa pihaknya masih memiliki stok blangko e KTP sebanyak 1.218 keping. (zul)