Target 19 Ranperda di 2024, Ketua DPRD Rohil Maston: Fungsi Pembentukan Perda Maksimal

Target 19 Ranperda di 2024, Ketua DPRD Rohil Maston: Fungsi Pembentukan Perda Maksimal

Riaumandiri.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menargetkan sebanyak 19 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun 2024.

Untuk itu, agar hasil kerja pembahasan tersebut maksimal, Ketua DPRD Rohil Maston berharap pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dapat semakin ditingkatkan.

Demikian disampaikan Maston, belum lama ini. Oleh karena itu Maston menambahkan, hendaknya pelaksanaan pembahasan Ranperda dijadwalkan sesuai jadwal yang telah disusun.


"Dan lebih menekankan pada subtansi materi khususnya bagi alat alat kelengkapan dewan komisi/Pansus yang ditugaskan untuk pembahasannya,” terang Maston.

Seperti diketahui, belum lama ini DPRD Rohil menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang l Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Rohil di pusat Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (3/1) siang kemarin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE M.IP , Wakil Ketua lll Hamzah, Fraksi anggota DPRD Rohil, sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST M.IP, Kabag Persidangan Julianda S.Sos. 


Dari pemerintah daerah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rohil H Fauzi Efrizal S Sos MSi, para Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

Pimpinan sidang, Maston menyampaikan bahwa sebelum menguraikan rencana kerja DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun 2024 masa sidang l, DPRD Rohil telah menutup Sidang Tahun 2023 pada tanggal 29 Desember yang lalu.

"Dan berdasarkan laporan hasil pelaksanaan reses DPRD beberapa daerah pemilihan pada masa sidang ketiga pada tahun 2023, sesuai pasal 125 ayat 3 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 secara garis besar usulan tentang tata tertib, dan secara garis besar usulan aspirasi masyarakat untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan sarana jalan, sarana dan prasarana kesejahteraan sosial dan mutu pendidikan," ucap Maston.

"Kami akan menguraikan rencana kerja dalam pelaksanaan fungsi dan wewenang fungsional DPRD, baik dalam bidang peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Di bidang peraturan daerah pada tahun persidangan 2024 ini DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati 19 Rancangan Peraturan Daerah yang dijadikan prioritas untuk dibahas dalam rapat paripurna ke 26 masa persidangan lll tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023," ucap Maston.

Berikut di antara 19 Ranperda yang menjadi prioritas untuk dibahas pada 2024:

- Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

- Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024.

- Ranperda tentang pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Rohil tahun 2023.

- Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Kepenghuluan, perubahan tentang peraturan daerah dengan nomor 10 Tahun 2015 tentang perangkat kepenghuluan.

- Ranperda tentang kepenghuluan dalam wilayah kabupaten Rokan Hilir.

Penetapan sebanyak 19 Ranpera prioritas pada tahun 2024 ini pun sesuai dengan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilakukan pada akhir tahun 2023. Di mana DPRD Rohil menggelar Rapat Paripurna DPRD Rohil Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun anggaran TA 2024.

Rapat dibuka Ketua DPRD Rohil didampingi Wakil Ketua Abdullah dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi ,Kamis (30/11/23) malam kemaren diaula Sidang Kantor DPRD Rohil.

Ranperda tersebut berasal dari usulan DRPD Rohil dan usulan Pemkab Rohil. Draf Keputusan Bapemperda 2024 sendiri dibacakan oleh Sekwan Rohil H Sarman Syahroni.