Kapal Ferry Selat Rengit Diingatkan Kurangi Kecepatan

Kapal Ferry Selat Rengit Diingatkan Kurangi Kecepatan

SELATPANJANG (HR)-Kepala Administrasi Pelabuhan Selatpanjang selaku otoritas pelabuhan dan pihak yang bertanggungjawab atas keselamatan pelayaran itu kembali mengingatkan kepada seluruh nakhoda kapal ferry saat melewati perairan Selat Rengit tetap mengurangi kecepatan.

Kapal ferry penumpang rute Dumai –Batam dan sebaliknya, maupun rute Pelabuhan Tanjung Buton Batam agar tetap mematuhi ketentuan guna menjamin keselamatan pelayaran.

Bagi nakhoda yang terbukti melaju dengan kecepatan tinggi di perairan sempit itu, serta tidak mematuhi ketentuan kecepatan minimal 1 mil menjelang pelabuhan juga akan ditindak.

Demikian disampaikan Ali Imran, Kepala Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel), yang juga selaku Otoritas Pelabuhan di Selatpanjang, kepada Haluan Riau Kamis kemarin.

Ali mengatakan, sejak memimpin Adpel di Selatpanjang seluruh kapal ferry  sebenarnya sudah menaati aturan yang digariskan.

Kita anjurkan bagi kapal dengan ukuran besar itu tentu harus bisa menempatkan posisi kapal pada perairan yang dilayarinya. Artinya pada dasarnya aturan dasar bagi semua nakhoda sudah sangat memahami hal itu. jadi kita hanya bersifat menyegarkan kembali, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang  tidak kita ingini bersama.

Bagi kapal yang terbukti tidak mengindahkan aturan yang kita gariskan itu, maka apa boleh buat kita akan melakukan tindakan hukum.

 Barangkali bisa saja sampai mencabut surat izin berlayar atau kalau perlu SKK nakhodanya yang dicabut.

“Ancaman ini bukan hanya sekadar omongan belaka, tapi akan kita buktikan jika ada kapal yang nekad  melanggarnya,”tegasnya.

Menurutnya kebijakan itu diterapkan untuk menjaga ketertiban pada alur gerak kapal di perairan tertentu itu. Sebab  jika nakhoda tidak mematuhi maka berbagai persoalan akan muncul.

Mulai dari ancaman keselamatan pagi kapal kecil lainnya, juga hal lain seperti meningkatnya ombak ke pantai yang memiliki berbagai aktivitas masyarakat.

"Sebelum hal itu terjadi kita antisipasi dengan menetapkan aturan yang bertujuan untuk keselamatan bersama,”pungkas Ali.(jos)