Dua Perempuan di Bawah Umur Diamankan

Dua Perempuan di Bawah Umur Diamankan

Pekanbaru(HR)-Belum sepekan melakukan penangkapan terhadap seorang mucikari, Selasa (6/10), dini hari, Tim Opsnal Polsek Tampan kembali mengamankan dua orang wanita di bawah umur diduga sebagai mucikari di Hotel Parma, Jalan Soebrantas, Pekanbaru.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan orang tua korban, Musa Muyadi, ke Mapolsek Tampan atas peristiwa yang dialami anaknya MR (17). Mendapat laporan tersebut petugas langsung menuju ke lokasi kejadian.
Di sana, petugas langsung mendapati dua orang perempuan berinisial SL (15) dan GT (17) yang kebetulan masih berada di lokasi kejadian. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tampan untuk kemudian diserahkan ke Unit PPA Mapolresta Pekanbaru untuk di proses.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, peristiwa bermula saat korban ditawarkan oleh kedua  tersangka diduga mucikari tersebut untuk melayani pria berinisial YP. Setelah menyepakati diangka Rp500 ribu, korban lantas menuju ke kamar 301 Hotel Parma di Jalan Soebrantas.

Di sana, korban langsung bersetubuh. Usai melancarkan aksinya, kepada korban, YP meminta izin keluar untuk membeli makanan. Setelah beberapa jam korban menunggu, YP tak kunjung kembali. Merasa ditipu korban langsung membuat laporan ke Polisi.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (6/10), membenarkan laporan korban tersebut dan saat ini kasusnya tengah ditangani Unit PPA. "Laporan korban sudah kita terima. Saat ini korban dan kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik PPA Mapolresta Pekanbaru," kata Wakapolresta Pekanbaru, S Putut Wicaksono.(nom)