Hari Ini

Komisi Bahas KUA PPAS RAPBD-P 2015

Komisi Bahas KUA PPAS RAPBD-P 2015

PEKANBARU (HR)-Terhitung mulai hari ini, Senin (28/9) komisi DPRD Riau  mulai melakukan pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015.

Pembahasan tingkat komisi akan dilakukan bersama mitra kerja satuan kerja (Satker) terkait akan dilakukan selama tiga hari sampai Rabu (30/9) mendatang.

 Pembahasan dilakukan setelah  Pemprov Riau melakukan perbaikan terhadap Draft RAPBD Perubahan 2015 yang dikembalikan DPRD Riau pekan lalu. Pengembalian Draft RAPBD-P 2015 dilakukan Dewan karena pemprov menyerahkan RAPBD-P 2015 yang tinggal pengesahan bukan draft usulan RAPBD-P 2015.

"Senin besok (hari ini, red), pembahasan KUA  PPAS RAPBD-P 2015 akan dibahas komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing," ungkap wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Sabtu (26/9).

 Mantan wakil Walikota Dumai ini menyebutkan, pembahasan tingkat komisi DPRD Riau dilakukan selama tiga hari. Kemudian, setelah selesai pembahasan tingkat komisi, maka hasil pembahasan draft KUA PPAS RAPBD-P 2015 akan dikembalikan kepada Banggar. "Nanti balik lagi ke Banggar untuk dilakukan pembahasan kembali," ujar Sunaryo.

Hal senada disampaikan wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Politisi Demokrat ini menegaskan, Dewan akan berhati-hati melakukan pembahasan dan tidak mau terburu-buru, karena ditakutkan bermasalah hukum di kemudian hari. Pembahasan dan penganggaran akan dilakukan sesuai ketentuan dan aturan berlaku.

Dijelaskan, KUA PPAS RAPBD-P 2016 akan dibahas komisi-komisi DPRD Riau hari ini dengan mitra kerja mereka masing-masing. Dikatakan, Komisi E banyak memiliki mitra kerja, jika bisa cepat menyelesaikan, pembahasannya kurang dari seminggu.

 "Maka setelah selesai akan cepat dilaporkan ke Banggar dan tinggal Banggar melakukan harmonisasi anggarannya dengan TAPD," terang Noviwaldy.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Riau Markarius Anwar, mengungkapkan dalam melakukan pembahasan dengan mitra kerja Komisi E DPRD Riau akan mereview atau mendata kembali kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni.

 Pasalnya, banyak kegiatan tak dapat dilaksanakan, karena dolar kenaikannya sangat tinggi dan disebabkan faktor lain. "Maka akan disesuaikan di APBD P jika masih memungkinan untuk dilaksanakan.  Dan hal seperti ini kita review semuanya," beber Markarius.

Politisi PKS Riau ini menyebutkan,  untuk pembahasan KUA PPAS sebenarnya masih menjadi tanggung jawab Banggar. "Cuma Banggar menyerahkan kepada komisi-komisi untuk membahasnya bersama dengan SKPD terkait. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman dan setelah itu nota APBD," ucapnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Pelalawan Siak ini menyebutkan, dalam APBD Perubahan Provinsi Riau 2015 ini akan diprioritaskan anggaran yang paling urgen buat kepentingan masyarakat, seperti penanggulangan kabut asap. "Kita akan bahas dengan SKPD yang jadi mitra kerja kita.

 Apa saja yang dibutuhkan, karena diprioritaskan yang paling  urgen saat ini adalah persoalan kabut asap. BPDB kekurangannya apa, kalau kurang akan ditambah," tandasnya.

Pengesahan APBD Perubahan Riau 2015 ini dipastikan akan terlambat dari ketentuan yang berlaku. Pasalnya, sesuai ketentuan APBD-P harus ketok palu dan disahkan paling lambat akhir September atau tiga bulan sebelum anggaran berakhir. ***