Korupsi Penyelewengan Dana Hibah Pemko Pekanbaru TA 2013

Kejari Pastikan Pengusutan Sampai Tuntas

Kejari Pastikan Pengusutan Sampai Tuntas

PEKANBARU (HR)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2013. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui, juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Saksi-saksi yang akan diperiksa untuk mengetahui mekanisme pencairan alokasi anggaran tersebut. Korps Adhyaksa tersebut akan melakukan pemeriksaan seluruh struktur pemerintahan di Pemko Pekanbaru yang terkait dengan proses pencairan.

"Tentunya semua yang berkaitan akan dimintai keterangannya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya, Selasa (22/9).
Pengumpulan keterangan dari pihak Pemko Pekanbaru, sebut Hendra, diperlukan guna memastikan proses pencairan alokasi anggaran tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku atau tidak. "Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui mekanisme pencairan. Sesuai aturan atau tidak. Kalau tidak sesuai, tentunya akan lanjutkan ke tahap berikutnya," lanjut Hendra.

Sebelumnya, Kejari Pekanbaru telah beberapa kali memanggil Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto. Ia dimintai keterangan terkait prosedur penganggaran dan proses pencairan dana hibah tersebut.
Dugaan sementara, penyaluran dana tersebut tidak tepat sasaran karena diberikan kepada lembaga yang secara resmi terdaftar di Pemko Pekanbaru, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.

Sejauh ini belum diketahui jumlah pasti alokasi anggaran Hibah pada TA 2013 tersebut yang diduga diselewengkan, atau tidak tepat sasaran. Penyidik juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat penerima dana hibah tersebut.
Sementara itu, proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) yang dilakukan Kejari Pekanbaru juga dalam rangka proses pencarian unsur pidana dalam persoalan ini.(dod)