Ranperda SJUT di Pekanbaru Bakal Dibahas Tahun Depan

Ranperda SJUT di Pekanbaru Bakal Dibahas Tahun Depan

Riaumandiri.co - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) akan dibahas pada Tahun 2024 mendatang, berkas aturan ini sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2024.

"Komisi I sudah memasukkan (Ranperda Inisiatif) ke Pimpinan DPRD. Kabar terakhir tentang Perda-Perda ini akan dibahas tahun 2024, termasuk Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang SJUT terkait semrawutnya perkabelan yang ada di kota Pekanbaru," kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Krismat, Kamis (14/12).

Perda ini mengatur keberadaan jaringan kabel fiber optik yang saat ini semakin menjamur di Kota Pekanbaru, kondisi ini menimbulkan ke khawatiran keselamatan dan tata kota sebab keberadaannya membuat sudut jalan di Kota Pekanbaru semerawut.


"Kita sudah melihat, bagaimana kita benar-benar menaruh konsentrasi terhadap persoalan ini karena sudah menjadi sampai titik mengkhawatirkan. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu keselamatan masyarakat dengan sudah adanya korban terkait semrawutnya perkabelan ini," tegasnya.

Dengan adanya Perda Inisiatif DPRD Pekanbaru ini diharapkan mampu mengatur bagaimana tiang dan kabel jaringan kabel optik ilegal ini agar ditata dengan lebih baik, tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat.

"Tata kelola perkabelan yang semrawut ini bisa lebih baik dan lebih rapi. Terus wajah pekanbaru tidak seperti sekarang, komplain masyarakat pun menurun serta tingkat keselamatan masyarakat jadi lebih terjamin," pungkasnya.