Rapat Paripurna APBD Perubahan Pekanbaru

Fraksi Gabungan Interupsi Pengelolaan Sampah

Fraksi Gabungan Interupsi Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (HR)-DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Keuangan APBD-P 2015, Selasa (22/9). Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono dan beberapa anggota dewan lainnya yang dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menyampaikan, paripurna nota keuangan ini sudah disepakati antara Pemko dan DPRD. Setelah itu, langkah DPRD membahas nota keuangan ini, sebelum digelar paripurna pengesahan ketuk palu, yang diagendakan, Jumat (25/9) mendatang.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berharap, agar pengesahan APBD-P Pekanbaru 2015 ini, digelar secepatnya. Seperti diketahui, dalam paripurna yang berlangsung sekitar setengah jam tersebut, sempat diinterupsi Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem, mengenai multiyears sampah Rp 53 miliar.

Fraksi
Mereka mengingatkan Pemko Pekanbaru, terkait permintaan surat dari LKPP dan surat verifikasi dari Gubernur Riau. Sebab, jika tidak ada saat paripurna pengesahan nanti, Fraksi Gabungan akan mengambil sikap, sesuai komitmen awal.

Dalam rapat tersebut juga di warnai interupsi Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem, interupsi mengenai proyek multiyears sampah Rp53 miliar kepada Pemko Pekanbaru.

Said Usman Abdullah melakukan interupsi, untuk mengingatkan pemerintah, terkait  permintaan surat dari LKPP dan surat verifikasi dari Gubernur Riau.Sebab, jika surat tersebut tidak ada saat paripurna pengesahan nanti, Fraksi Gabungan akan mengambil sikap, sesuai komitmen awal.
"Kita hanya mengingatkan pemerintah, agar surat itu ada. Sebab, sampai hari ini surat tersebut tidak ada," kata Sekretaris Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem, Zulfan Hafiz dalam interupsi.(ben)