Untuk Legalitas Pemungutan Parkir

DPRD Hearing dengan Forum Parkir

DPRD Hearing dengan Forum Parkir

DUMAI (HR)- Komisi III DPRD Kota Dumai menggelar hearing bersama Forum Parkir Kota Dumai, guna membahas terkait legalitas pemungutan retribusi parkir di sepanjang jalan nasional dan provinsi yang ada di Kota Pelabuhan dan Industri ini.

Ketua Forum Parkir Dumai, Edi Fauzi, mengatakan kedatangan ke DPRD ini meminta pendapat dan masukan dalam hearing terkait status parkir yang saat ini belum jelas legalitas untuk pemungutan retribusi melalui kotrak kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai.

"Kami sebagai orang ketiga (pemungut parkir.red) hanya meminta kejelasan legalitas untuk pengutipan retribusi parkir di Kota Dumai yang mana dalam pemberitaan media sangat santer kita melakukan pemungutan liar parkir yang berada di Jalan Nasional dan Provinsi," ujar Edi Fauzi.

Menurutnya, Dishub sebagai pemerintah daerah dapat secepatnya memperjelas status tersebut bersama DPRD Dumai agar tidak ada lagi kekeliruan dikemudian hari dalam pe-mungutan retribusi parkir. Hingga saat ini, warga yang parkir enggan untuk membayar karena belum ada dasar hukumnya.

"Artinya, retribusi yang akan kami bayar berkurang, kami mengharapkan kepada pemerintah dan wakil rakyat dapat memberi keputusan yang meringankan kerja kita dalam forum parkir ini. Ini juga akan memberikan pemasukan kepada khas daerah jikan retribusi parkir diperjalas," kata Edi Fauzi.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri, menjelaskan bahwa pihaknya akan memba-hasakan pelarangan tetapi ikuti aturan yang ada. Untuk legalitas perpakiran jalan Nasional dan Provinsi berjalan untuk dilakukan pengurusan izin yang jelas di kementerian.

"Kita mengharapkan pemungutan retribusi parkir dapat berlanjut dan sejalan dengan legalitas yang menggandeng Komisi III untuk bersama menyelesaikan masalah ini. Dalam hasil hearing Komisi III tadi tidak melarang pemungutan yang sudah berjalan dan juga membantu bersama pemerintah menyelesaikan legalitas ini," kata Bambang.

Sedangkan, Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Johanes Tetelepta, mengatakan bahwa kegiatan yang sudah berjalan dapat dilanjutkan seperti biasa, terkait legalitas akan tetap diperjuangkan demi kenyamanan dan ketertiban di Kota Dumai.

"Hal ini kita hanya bisa menanggapi sebagai wakila rakyat hanya menyikapi kepada Forum Pasrkir dapat melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan. Dalam hal ini terkait legalitas akan kita perjuangkan bersama pemerintah daerah," jelas Johanes politisi Gerindra.

 "Untuk itu, saya tegaskan bahwa kami sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk memfasilitasi maupun memediasi apa yang menjadi keluhan Jukir terhadap pemerintah. Dengan adanya masukan dan saran ini bisa membawa angin segar demi mendapatkan legalitas yang jelas," katanya.

Hasil hearing yang dipimpin Komisi III DPRD Dumai, Johanes Tatelepta, SH dan anggota Komisi bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bambang Sumanteri dihadiri utusan Forum Parkir Kota Dumai, Edi Fauzi dan rekannya. Dalam hearing telah disikapi bahwa yang telah berjalan dapat berlanjut seperti biasanya.

Sementara, untuk legalitas akan dilakukan secara bertahap dan diperjuangkan baik Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan dan lembaga DPRD Kota Dumai. Upaya per-wujudtan legalitas dasar hukum parkir ini akan terus dilakukan ke depannya.(zul)