Diduga Sarat Penyimpangan

Kejari Pantau Pengadaan Sapi di Kampar

Kejari Pantau Pengadaan Sapi di Kampar

PEKANBARU (HR)-Meski belum ada menerima laporan terkait proses pengadaan sapi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, namun Kejaksaan Negeri Bangkinang memastikan tengah memantau pelaksanaan kegiatan yang bernilai puluhan miliar rupiah.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkinang, Beny Siswanto, Minggu (13/9).

 "Belum (ada laporan). Cuma itu lagi kita pantau," ujar Beny Siswanto kepada Haluan Riau.

Saat ditanya, apakah pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk membuat terang informasi dugaan korupsi pada kegiatan tersebut, Beny menyebut hal tersebut belum dilakukan pihaknya.

 "Kan baru (proses) lelang. (Hal tersebut) karena banyak suara miring tentang proyek itu. Jadi akan kita pantau terus. Nanti kita lihat sapi yang datang," tukas Beny.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, kegiatan pengadaan sapi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar diduga sarat penyimpangan.

 Proses kegiatan melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa telah menenderkan proyek pengadaan sapi. Pemenang tender pun telah ditetapkan dan diumumkan pada Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pada laman lpse.kamparkab.go.id, dirilis kalau proses lelang dimenangkan oleh CV Candra Mukti dengan tawaran senilai Rp21.375.348.400.

 Dimana nilai pagu paketnya sebesar Rp21.813.000.000 yang dianggarkan pada APBD Murni 2015. Bahkan, diketahui juga telah dilakukan penandatanganan kontrak pada 14 Agustus 2015 lalu.

Anehnya, nilai proyek sesuai tender itu berbeda dengan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Perubahan APBD 2015 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubri Nomor Kpts.1038/VIII/2015. Pada hasil evaluasi Gubri, ter
tera besar anggaran Distribusi Hewan Ternak sebesar Rp27.147.515.500.

 Berbeda jauh dengan nilai kontrak hasil lelang yakni, Rp.21.813.000.000.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali mengajukan penambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2015 untuk kegiatan yang sama.

 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar mengajukan penambahan Rp24.507.000.000. Sehingga total anggaran untuk Pengadaan Sapi ini menjadi Rp.51.654.512.500.***