Panwaslu Rohul

Temukan Poster Paslon Berlogo KPU

Temukan Poster Paslon Berlogo KPU

PASIR PENGARAIAN (HR)- Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu, mulai tercoreng. Pengawas Pemilu Rohul menemukan pelanggaran pemasangan bahan kampanye dan Alat Peraga Kampanye jenis poster yang berlogokan KPU, tapi bukan dicetak Komisi Pemilihan Umum Rohul.
Dijelaskan Ketua Panwaslu Rohul Hidayati, melalui Gummer Siregar, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Minggu (13/9), APK berlogo KPU tersebut ditemukan di Kecamatan Rambah Samo oleh Panwaslu Rambah Samo pada tanggal 5 September 2015. Atas temuan ini Panwaslu Rohul mengeluarkan surat rekomendasi KPU Rohul pada Sabtu (12/9).
“Bahan kampanye yang ditemukan itu jenis poster. Sesuai kajian yang dilakukan Panwaslu merupakan pelanggaran administrasi. Soalnya bahan atau APK ditemukan bukan milik KPU, tapi menggunakan logo KPU. Ketika hal ini diklarifikasi bersama tim kampanye nomor urut 1, Iman Zamroni, dia mengatakan poster tersebut dicetak oleh oknum relawan dan tanpa izin atau koordinasi dengan tim kampanye,” terang Gummer Siregar, menirukan Imam Zamroni saat klarifikasi.
Atas kejadian tersebut, lanjut Gummer Siregar, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi dengan tiga catatan. Di antaranya, Panwaslu meminta KPUD Rohul memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Paslon atau tim kampanye yang bersangkutan, memerintahkan Paslon atau tim kampanye menarik seluruh bahan kampanye yang diluar yang cetak KPU, dan meminta KPU tim paslon atau tim kampanye supaya membuat berita acara penarikan atau penyerahan kepada KPU.
“Tiga poin yang tercantum dalam surat rekomendasi Panwaslu ke KPU Rohul, disampaikan Sabtu (12/9). Rekomendasi ini disampaikan sesuai hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Panwaslu Rohul. Dimana pemasangan poster yang dipasang di luar yang dicetak KPU merupakan pelanggaran Pemilu. Temuan kali ini yakni, bahan kampanye yang berlogokan KPU tapi bukan yang dicetak KPU,” tegas Gummer Siregar.
Menyikapi hal itu Ketua KPU Rohul, Fahrizal, saat dihubungi melalui telpon selulernya belum membisa memberikan keterangan secara jelas tentang rekemondasi Panwaslu Rohul tersebut. Fahrizal mengaku sedang berada di luar kota.
“Aduh, belum bisa. Saya lagi di luar kota,’jawabnya diujung telpon.(gus)