Pemerintah Pusat Masih Belum Bayar DBH Riau 2017 Senilai Rp1,7 Triliun

Pemerintah Pusat Masih Belum Bayar DBH Riau 2017 Senilai Rp1,7 Triliun

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan IV tahun 2017 hingga kini belum juga ditransfer pemerintah pusat. Padahal sebelumnya, pemerintah pusat menjanjikan kurang bayar DBH itu akan disalurkan dua tahap pada Juni dan November tahun ini.

"(Kurang bayar) DBH 2017 katanya akan disalurkan bulan ini (Juni) dan November. Ada dua kali penyaluran," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi soal tunda salur DBH 2017, Jumat (28/6/2019).

Ahmad Hijazi mengatakan, untuk tunda salur DBH tersebut sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyalurannya yang akan dilakukan dua tahap.


"Bulan ini saya belum cek. Tapi janjinya kan bulan ini, paling lambat itu bulan Juli. Katanya antara Juni dan Juli untuk tahap pertama," terangnya.

Menurutnya kepastian tunda salur DBH Riau tahun 2017 itu akan ditransfer dua tahap diketahui saat Pemprov Riau membahas persoalan itu ke Kemendagri.

"Untuk tunda salur DBH itu yakin kita (akan ditransfer pusat), karena sudah ada PMK-nya. Kalau PMK sudah ada berarti barang itu ada uangnya. Jadi kita tunggu saja," tukasnya.

Untuk diketahui DBH Riau 2017 yang mengalami tunda salur sebesar Rp1,7 triliun. Dari angka itu sebesar Rp316 miliar merupakan DBH Pemprov Riau, kemudian sisanya kabupaten/kota.