Sopir Wabup Dipolisikan

Sopir Wabup Dipolisikan

BAGANSIPAPI (HR)- Sopir Wakil Bupati Rokan Hilir dilaporkan ke polisi, dugaan penganiayaan dan mengancam dengan pistol. Korbannya adalah Muhamad Suherman (31) warga Kecamatan Bagan Punak.

 Korban mengaku dirinya dianiaya Ri (28) yang bertugas sebagai sopir Wakil Bupati Rohil, Erianda.

"Pelaku sopir wakil bupati itu memukul dan menodongkan pistol yang diarahkan ke bibir saya. Dia mengancam akan menembak. Bibir saya sampai pecah karena ditekan dengan pistol," kata Suherman dalam perbincangan dengan wartawan, Senin(9/3).

Atas perbuatannya Ri dilaporkan ke Polsek Bangko. Dia berharap kasus dugaan penganiayaan tersebut ditindaklanjuti pihak kepolisian. Walau begitu Suherman memang tidak dapat memastikan apakah pistol tersebut berbentuk mainan atau memang senjata api.

Kasus dugaan penganiayaan ini, kata Suherman, terjadi pada Kamis (5/3) malam. Saat itu korban sedang ke rumah saudara sepupunya untuk meminta rokok. Ketika itu korban bertemu dengan Ri.

"Ketika kami bertemu, dia (Ri) langsung menuduh saya sebagai pencuri di rumahnya.

 Leher saya dipegang dan menampar. Tentu saya lawan," kata Suherman. Setelah terjadi perlawanan, lanjut Suherman, pelaku lantas balik ke rumahnya yang posisinya di belakang rumah saudara sepupu korban.

"Saya tunggu dia, rupanya kembali membawa pistol dan menodongkan ke mulut saya. Dia mengancam akan menembak. Saya bilang, silakan tembak," kata Suherman.

Kedua belah pihak saling adu mulut kembali. Suherman bersikeras kalau dirinya tidak mencuri di rumah korban.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bangko, AKP Manarpar Situmeang tidak membantah terkait laporan korban. Menurutnya, pihaknya sudah memintai keterangan terhadap Ri.

"Benar, Ri yang berkerja sebagai sopir Wakil Bupati Rohil sudah kita mintai keterangan. Hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan hanya jenis mancis dan mancis (korek api) tersebut sudah kita sita kemarin sore," kata AKP Manarpar.

Hasil pemeriksaan, lanjut Manarpar, Ri mengaku tidak menodongkan ke wajah korban, melainkan hanya menunjukkan.
"Saat ditunjukkan mancis berbentuk pistol itu, korban yang saat itu bersama temannya langsung melarikan diri," kata Manarpar. Polisi tidak menetapkan Ri sebagai tersangka.

"Inikan hanya penganiayaan ringan saja, lagi pula kedua belah pihak akan melakukan upaya perdamainya. Jadi kami persilakan saja dan akan kami fasilitasi untuk berdamai," kata Manarpar. (zmi/dtc)