Empat Tahun Berturut-turut

Wako Terima Penghargaan K3 Nasional

Wako Terima Penghargaan K3 Nasional
PEKANBARU (HR)-Prestasi yang menggembirakan kembali diraih Kota Pekanbaru, untuk keempat kalinya Walikota Pekanbaru Firdaus,ST.MT meraih  Penghargaan  Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja tahun 2015 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. 
 
Penghargaan Pembina K3 Nasional tersebut diserahkan langsung  Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakiri, kepada Walikota Pekanbaru Firdaus, Kamis (10/9) malam saat malam Penganugrahan Life Savety, di Hotel Bidakara Jakarta.
 
Menteri tenaga Kerja dalam pengarahannya menyampaikan penghargaan dimaksud diberikan kepada 15 dari 33 gubernur  se-Indonesia dan kepada 27 bupati dan walikota dari 488 kabupaten/kota se-Indonesia.
 
“Dari catatan Pemerintahan Pusat, 15 Gubernur dan 27 bupati/walikota ini dinilai paling sukses dalam pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di daerahnya," ungkap Menteri.
 
Walikota Pekanbaru Firdaus,  yang didampingi Kadis Tenaga Kerja, Kadis Sosial Chairani, Plt Kepala BPTPM M Jamil dan Kabag Humas Alek Kurniawan, seusai menerima penghargaan tersebut menjelakan kepada wartawan bahwa penghargaan yang diterima adalah prestasi bersama  sinergitas pemerintah dan pelaku usaha.
 
“Terima kasih kepada semua perusahaan dan lembaga yang ada di Pekanbaru penerapan sistem kerja serta manajemen kerja yang memberikan kepastian rasa aman dan nyaman serta keselamatan kerja  kepada para karyawannya merupakan sebuah kebijakan yang menguntungkan semua pihak," ujar Walikota.
 
Ditambahkan Walikota, paradigma baru dalam dunia usaha dan dunia kerja dimana karyawan tidak lagi dipandang sebagai pekerja tetapi sudah dipandang sebagai mitra dan aset perusahaan yang harus dijaga dan dipelihara. 
 
Begitu pula sebaliknya karyawan tidak sebatas merasa menjadi pekerja tetapi merasa memiliki terhadap perusahaan sehingga komitmen dan tanggung jawab kerja semakin meningkat, semangat kerja yang tinggi dengan hasil produksi yang tentu meningkat .
 
“Dengan demikian kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan tersebut  terjamin dalam kepastian dan tanggungjawab," ujar Firdaus.(adv/humas)