Polres Janji Tertibkan PETI di Sungai Kuantan

Polres Janji Tertibkan PETI di Sungai Kuantan

TELUK KUANTAN (HR)-Kapolres AKBP Edy Sumardi P mengatakan, penertiban PETI menjadi skala prioritas Polri dalam wilayah Polres Kuansing. Tidak hanya di areal perusahaan tapi juga di Sungai Kuantan sebagai tempat mata pencaharian warga.

Polres komit melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, karena dampak pencemaran lingkungan sangat dirasakan terutama pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai.

"Selain mengambil langkah penertiban,  kita juga melakukan langkah edukasi mulai imbauan agar tidak melakukan aktivitas PETI," katanya.
Senin (7/9), Polres menggelar razia PETI di perkebunan PT DPN. Rakit yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun tidak terlihat keikutsertaan pemerintah, sehingga aktivitas PETI hanya ditangani Kepolisian.

"Sebaiknya Pemkab melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumbar untuk menghentikan aktivitas PETI yang masih berlangsung," ujar sejumlah warga.
Selama aktivitas PEti menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa PETI di areal perusahaan yang ditertibkan, sementara di aliran Sungai Kuantan luput dari penertiban.

Diperkirakan ada ribuan masyarakat yang menggunakan Sungai Kuantan untuk mandi dan mencuci. Bahkan sungai ini dijadikan air baku PAM yang dialiri untuk ribuan rumah pelanggan. Ditambah lagi masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih dan harus menggunakan air sungai yang tercemar limbah air raksa. (rob)