Siswa Kelas 3 SMA Terjerat Kasus Narkoba

Ir Ikut UN di Mapolres

Ir Ikut UN di Mapolres

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Salah seorang tersangka narkoba yang saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan polisi diberikan kesempatan mengikuti ujian nasional.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad SH MSi didampingi AKP Joni Wardi selaku Kasat Narkoba dan guru dari SMAN 3 Tebingtinggi di ruang tahanan Mapolres Meranti, Rabu (6/4).

 Dikatakannya, salah seorang siswa Ir (19) yang beralamat di Selatpanjang  tertangkap petugas pada Selasa (5/4) di Jalan Terubuk Kelurahan Selatpanjang Barat.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu. Ir diboyong ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Namun kebetulan saat ini momen dilaksanakan ujian nasional, makanya tersangka berikan kesempatan mengikutinya.

Ujian disaksikan para guru dari SMAN 3 dan setelah usai mengikuti ujian, tersangka lalu dikembalikan ke sel tahanan,” sebut Pandra.

Ditambahkan AKP Joni, keberhasilan menangkap tersangka juga berkat informasi dari masyarakat. Sebelumnya di daerah tersebut sesuai laporan kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Dengan melakukan penyamaran, akhirnya tersangka bisa dikelabui dengan pura-pura petugas mau membeli barang tersebut. Tersangkapun berada di lokasi yang disepakati, dan saat itulah petugas melakukan penangkapan.

Hanya saja menurut Joni, saat dilakukan penyergapan itu salah satu sindikat inisial A, berhasil kabur menghindar dari sergapan  petugas.

“Kita akan kembangkan lagi kasus ini sehingga dari mana diperoleh barang haram tersebut. Ada juga nama lain yang terlibat dalam kasus itu akan terus kita  kembangkan,” sebut ***