Elpiji 12 Kg dan Semen Juga Turun

Premium Rp6.600, Solar Rp6.400

Premium Rp6.600, Solar Rp6.400

JAKARTA (HR)-Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar. Untuk premium, dipatok menjadi Rp6.600 per liter, sedangkan solar Rp6.400 per liter. Harga baru ini berlaku pada Senin (19/1) mendatang.

"Mulai nanti Senin jam 00.00 WIB, harga premium turun menjadi 6.600 per liter. Harga solar turun menjadi Rp 6.400," kata Presiden Jokowi, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1).

Hadir dalam kesempatan itu  Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Terkait dengan kebijakan itu, Presiden Jokowi mengharapkan jajarannya mulai dari menteri hingga kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota ikut merespon kembali turunnya harga BBM tersebut. Sehingga diharapkan kebijakan itu bisa mendorong turunnya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat.

Premium Sementara itu, Menko Perekonomian Sofyan Jalil mengatakan, Kementerian Perhubungan akan segera merumuskan tarif angkutan umum setelah harga BBM diturunkan. Dalam hal ini, akan disusun  opsi membuat tarif batas atas dan batas bawah pada semua jenis angkutan umum.

"Jadi kalau harga BBM naik atau turun, tarif angkutan umum akan menyesuaikan. Jadi ada persaingan tarif antarangkot," ujarnya.
Setelah sempat naik pada akhir tahun 2014 lalu, harga kedua jenis BBM tersebut akhirnya turun sebanyak dua kali. Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, per 1 Januari 2015 lalu, pemerintah menurunkan harga premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter. Sementara harga solar turun dari Rp7.500 per liter menjadi menjadi Rp7.250 per liter.

Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dollar AS per barrel dan kurs Rp 12.380 per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014.

Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, pihaknya akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali.

Elpiji 12 Kg dan Semen Turun
Tidak hanya BBM, dalam kesempatan itu juga diumumkan penurunan harga gas elpiji 12 kilogram  dan semen. Untuk gas elpiji 12 kilogram, turun sebesar Rp5 ribu per tabung, sehingga harganya menjadi Rp129 ribu per tabung dari harga sebelumnya Rp134 ribu per tabung. Sedangkan untuk semen, harga di eceran masih berkisar Rp54 ribu hingga Rp56 ribu per sak, turun menjadi Rp51 ribu hingga Rp53 ribu.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, kebijakan itu diambil sebagai dampak turunnya harga minyak dunia. Setelah hal itu disampaikan dalam rapat dengan Presiden Jokowi, koordinasi dilakukan dengan Pertamina dan PT Semen Indonesia.
Selanjutnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk sekaligus mengumumkan penurunan harga gas dan semen tersebut ke hadapan publik.

"Jadi penurunan harga elpiji 12 kilogram dan semen tidak karena campur tangan pemerintah secara langsung. Ini murni corporate action dari BUMN untuk memberi perbaikan ke perekonomian Indonesia," ujar Rini. (bbs, kom, dtc, sis)