DPRD Minta BP Batam

Awasi Penjual Air Bersih ke Kapal Asing

Awasi Penjual Air Bersih ke Kapal Asing

Batam  (HR)-Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjutak meminta kepada Badan Pengusahaan  Batam mengawasi pelabuhan-pelabuhan yang diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab untuk menjual air bersih kepada kapal asing.

Jefri juga menduga bahwa berkurangnya air bersih di Batam diakibatkan juga karena tidak adanya pengawasan yang dilakukan sehingga menurutnya oknum menjual air bersih dengan bebas dan mudah.

"Kalau bisa dihentikan dulu penjualan air ke kapal asing itu," kata Jefri, Rabu (2/9).
Ia menyebutkan, beberapa pelabuhan itu diantarannya adalah Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan Kabil yang banyak dijadikan tempat bersandar kapal-kapal asing.

Mananggapi penyampaian anggota DPRD Batam tersebut, Direktur Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Tato Wahyu mengaku baru mengetahui hal tersebut.

Ia katakan, pihaknya akan segera mencari tahu dan melakukan tindakan tegas. "Kalau perlu hari ini juga saya turun ke lapangan melihat situasi," tegasnya.

Sebelumnya menyikapi program rationing yang di berlakukan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB), Komisi III DPRD Batam panggil pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pengelola waduk.

Tato Wahyu menyampaikan dalam mengembangkan Batam dari dulu memang ketersediaan air sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, jumlah produksi waduk secara keseluruhan yaitu sekitar 3.800 liter/detik, dan jika dihitung secara matematis secara umum jumlah tersebut untuk saat ini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Namun berdasarkan data dari BMKG, dampak dari El Nino itu hujan diprediksi baru akan turun sampai tahun depan. Sehingga kita perlu mengambil langkah untuk antisipasi," kata Tato dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi III DPRD Batam. (btd/ivi)