Abu Dhabi Menerapkan Aturan Kebersihan

Abu Dhabi Menerapkan Aturan Kebersihan

JAKARTA(RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Abu Dhabi menerapkan aturan mengejutkan baru. Semua mobil yang terlihat kotor, akan ditarik oleh pemerintah kota dan dikenakan denda. Kebijakan ini berlaku bagi penduduk yang meninggalkan mobil mereka di rumah, maupun area parkir berbayar.

Seorang Juru Bicara dari Pemkot Abu Dhabi mengatakan lebih dari 50 mobil kotor sudah dikenakan denda dan diderek dari halaman rumah mereka, karena dinilai menodai citra kota.

Jika mobil-mobil kotor itu ditemukan di tempat umum, pihak berwenang akan memberikan surat peringatan kepada pemiliknya.

“Isi surat itu untuk menghimbau para pemilik mobil agar segera membersihkannya. Mereka diberikan jeda waktu 3 hari. Kalau tidak diindahkan, mereka diharuskan membayar denda,” tambahnya.

Kebijakan ini menimbulkan masalah bagi warga asli Abu Dhabi, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan dalam waktu yang lama. Mereka terpaksa mengatur jadwal pencucian mobil dari pada harus membayar denda sebesar Rp10 juta.

“Sudah ada perusahaan swasta yang membuka jasa pencucian mobil. Warga juga bisa memarkir kendaraan mereka di setiap bandara di Uni Emirat Arab, untuk menghindari denda tersebut,” pungkas juru bicara itu. (okz/ivn)