Jelang Pilkada

Kapolres: Mendukung Calon Bupati Bisa Dipecat

Kapolres: Mendukung Calon Bupati Bisa Dipecat

PEMATANG REBA (HR)-Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo, menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya agar tak ikut mengkampanyekan apalagi mendukung calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Pilkada Inhu 2015. Jika kedapatan, ia akan memberi sanksi tegas bahkan bisa langsung dipecat.

"Sanksinya berat. Bisa turun pangkat, pemecatan langsung dan yang paling berat akan mendapat kurungan tahanan," ujar AKBP Ari Wibowo dalam jumpa pers di Pematang Reba, Sabtu (29/8).
Menurutnya, tugas polisi hanya fokus mengamankan Pilkada agar berjalan dengan aman dan kondusif hingga Pilkada selesai, jadi tidak boleh mendukung dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.

Kapolres juga berharap, kepada masyarakat bersama-sama menjaga daerah, agar tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pilkada Inhu berjalan dengan aman dan lancar. (kbi/aag)