Komisi IV Hearing dengan UPTD Pendidikan

Disdik Diingatkan Akomodir Program UPTD

Disdik Diingatkan Akomodir Program UPTD

BENGKALIS (HR)-Komisi IV DPRD Bengkalis menggelar hearing dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas  Pendidikan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Hearing digelar di ruang rapat Kantor DPRD Bengkalis, Senin (14/9). Dalam hearing tersebut Disdik diingatkan mengakomodir UPTD.
Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, H Abi Banrun didampingi anggota komisi, H Thamrin Mali, M Tarmizi, Irmi Syakip Arsalan, H Jasmi, Hj Aisyah, Sukaddi dan Eddy Budianto. Sementara dari UPTD, ada 7 yang hadir. Yakni  Kepala UPTD Pendidikan Mandau Hj Kasimah, Kepala UPTD Pendidikan Pinggir Hj Kholijah, Kepala UPTD Pendidikan Siak Kecil Soim, Kepala UPTD Pendidikan Bengkalis HM Sidiq, Kepala UPTD Pendidikan Bukitbatu M Hasbi, Kepala UPTD Pendidikan Bantan Hasan Basri dan Kepala UPTD Pendidikan Rupat Samsuri.
 Adapun agenda hearing tersebut, membahas permasalahan-permasalah yang dihadapi UPTD selama ini, serta solusi dan masukan-masukan dari UPTD yang hadir.
“Kita minta kepada UPTD untuk membuat program yang berskala prioritas sehingga dapat menunjang fasilitas dan semangat para guru dan murid,” ujar Ketua Komisi IV.
Kemudian kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Beng kalis, Komisi IV mengingatkan agar dapat mendukung program-program yang dibuat  UPTD se-Kabupaten Bengkalis.
“Dalam pertemuan tadi, UPTD mengeluhkan banyak program yang telah mereka usulkan tidak diakomodir. Mereka berharap, kepada Komisi IV untuk dapat mendukung program-program yang dibuat UPTD dan bisa dimasukkan ke dalam KUA PPAS,” ujar politis PKS ini.
Misalnya saja,  tambah Abi, ada Kantor UPTD yang masih menumpang, tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai termasuk mebeler.  Terkait persoalan buku banyak yang tidak layak pakai seperti dikeluhkan UPTD, Ketua Komisi IV meminta kepada Dinas Pendidikan agar turun mengecek kembali ke sekolah-sekolah, buku apa saja layak dipakai dan tidak layak.
“Kita berharap, semua kegiatan yang anggarkan melalui Dinas Pendidikan, didasari kebutuhan dari bawah (bottom up)  bukan dari atas yang tidak menyesuaikan dengan kepentingan sekolah (top down),” tegasnya. (man)