Perda No 9 tentang Pengelolaan Pasar tak Jalan

Dewan Kritik Pemko

Dewan Kritik Pemko

PEKANBARU (HR)-Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul, layangkan kritik ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Pasalnya hingga kini Perda No 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Swalayan kurang berjalan seperti apa yang diharapkan.

"Akibatnya pertumbuhan pasar swalayan jadi tak terkontrol, seperti jarak antara pasar swalayan yang satu dengan yang lain, kalau kita lihat tidak ada aturan,"kata Hotman saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Kembali dikatakan Politisi PDI-P tersebut, pertumbuhan pasar modern di Kota Pekanbaru semakin banyak, bahkan jarak antara toko swalayan satu ke toko yang lain saling berdekatan, tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam perda tersebut. Dimana antara toko jaraknya minimal 350 meter.

"Kita sudah memberikan anjuran jauh sebelumnya, bahwa untuk proses perizinan semua seharusnya dihentikan dan dibuat formulasi yang baru sesuai aturan yang ada di dalam Perda Pasar ini," ujar Hotman.

Dewan
Kata Hotman lagi, seharusnya Perda Pasar tersebut sudah berjalan. Sebab, sosialisasi sudah lama berjalan. Penertiban dan pengawasan terhadap perda tersebut juga diminta Hotman agar dijalankan oleh pihak terkait."Kalau kita di Komisi I tinggal mendorong bagaimana Perda Pasar itu berjalan," imbuhnya.

Menurutnya, jika ini terus terjadi, dikhawatirkan pembuatan perda, pengesahannya akan sia-sia dan hanya menghabiskan APBD dengan saja. (ben)