Jual di Atas HET, Agen Dikenai Sanksi

Pemkab Segera Tetapkan HET

Pemkab Segera Tetapkan HET

PASIR PENGARAIAN (HR)- Dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan para agen dan pangkalan LPG 13 Januari lalu, dalam waktu dekat Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu akan menggelar pertemuan kembali.

Pertemuan ini dengan agenda penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 kg.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Rohul, Tengku Rafli Armien, Kamis (15/1), terkait masih tingginya harga LPG 3 kg di Kabupaten Rokan Hulu. Akibat kelangkaan LPG 3 kilogram ini, harga di pasaran pun naik antara Rp25 ribu Rp30 ribu per tabung. Kondisi ini dikeluhkan warga karena melebih harga HET yang hanya sekitar Rp14 ribu per tabungnya.

“Untuk menindak lanjuti rakor kemarin, dalam waktu dekat kita akan menggelar pertemuan kembali dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Dalam pertemuan itu tim akan menetapkan HET serta melarang para agen menjual di luar wilayahnya," tegas Tengku Rafli.
 
Setelah disepakati, selanjutnya diundang para agen dan pangkalan untuk disampaikan HET tabung gas. "Bagi yang melanggarnya ada sanksinya,” tegas Tengku Rafli Armien.

Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri, menyebutkan kenaikan dan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Rohul, sungguh memberatkan masyarakat. Sejak konversi minyak tanah ke gas LPG 3 kilogram harganya mencapai Rp20 ribu  sampai Rp30 ribu per tabung.

Wabup menilai ada simbol yang mungkin selama ini tidak di terapkan dan kurangnya pengawasan.

“HET yang kita lakukan terakhir ditetapkan di akhir 2011. Tidak ada lagi HET berikutnya. Oleh sebab itu setelah kita meminta keterangan dari para agen dan pangkalan gas LPG, hasilnya akan dirumuskan secara bersama yang ditetapkan melalui keputusan Bupati," ujar Wabup Hafith.

Ditambahkan Hafith, indikator ketentuan HET salah satunya adalah marjin agen. Jadi kalau diurut dari harga tebus Pertamina, jadi sampai ke agen ditebuskan hak marjin keuntungan. Setelah itu harga angkut dari titik nol Pekanbaru terus sampai lokasi pangkalan itu pada tahun 2011 itu Rp21 rupiah per tabungnya. Setelah itu ada marjin pangkalan hingga keluarlah harga eceran tertinggi di pangkalan.

Menurut Wabup Rohul, yang beredar selama ini adalah ada indikasi agen menyalurkan langsung kepada pengecer, sehingga sampai kepada pengecer Pemerintah tidak bisa mengawasi harga.

"Kita hanya bisa mengawasi harga sampai ke tingkat pangkalan. Ke depan akan kita coba atur sehingga ada kepastian kalau membeli di agen atau membeli di pangkalan itu harganya sekian rupiah. Tidak ada lagi harga di luar itu. Kalau ternyata ada yang membeli di warung itu di luar kontrol kita," tambah Wabup.
 
"Ini yang kita coba dudukan bersama-sama dengan para pangkalan, karena kita tahu gas LPG 3 kilo ini bersubsidi, dan ini diperuntukan kepada masyarakat miskin sehingga tentu ada pengawasan pengawasan yang kita lakukan. Kemudian untuk masyarakat ekonomi menengah ke atas kita tidak perkenankan menggunakan LPG  3 kilogram,” terang Hafith Syukri. ***