Dari Forum Diskusi Publik

Pesimis Korupsi Hilang di Negeri Ini

Pesimis Korupsi Hilang di Negeri Ini

PEKANBARU (HR)- Mengangkat topik Pilkada dan Korupsi, Forum Diskusi Publik kembali digelar, Sabtu (22/8) pagi, bertempat di lantai 3 Aula FIKOM UIR. Dengan menghadirkan empat narasumber.

Diskusi ini menghadirkan nara sumber Abdul Anas Badrun-calon wakil Bupati Pelalawan, Zulkifli-Sekretaris Kejati Riau, Kompol R Firdaus-Kanit II Subdit III Tipikor Polda Riau, Mexsasai Indra-Sekretaris Program Pasca Sarjana UR.

Dalam kegitan yang dimoderatori Hasan Basri, turut hadir Ahmad Tarmizi Yusa-pengamat kebijakan Publik UIR, Rektor UIR Prof Detri Karya serta ratusan mahasiswa FIKOM UIR.

Teori Maccia Feli, untuk meraih kekuasaan diperlukan kharisma, selain itu kelicikan, mengemuka dalam sdiskusi. Kontras dengan kondisi faktual, yang paling kerap muncul dalam pemilihan kepala daerah saat ini adalah kelicikan.

Juga terungkap dalam pusaran pendapat narasumber, kesulitan dan rasa pesimis, jika negeri ini akan akan benar-benar bersih dari perilaku dan tindak pidana korupsi.

Menanggapi pesimisme ini, calon Wakil Bupati Pelalawan dari Partai Demokrat ini yang mengaku sempat kaget dengan topik diskusi yang menyetarakan Pilkada dan Korupsi.

"Saya tidak setuju jika pemimpin dilahirkan karena kelicikan dan karisma, dan saya setuju karena pemimpin lahir karena takdir Tuhan, atau ketetapan Allah SWT. Artinya kita jangan berfikir negatif ketika muncul kepala daerah, yang ingin memimpin daerah dengan mencalonkan diri.

Justru kita harus mengawal proses Pilkada agar tidak terjadi kecurangan, dalam mendapatkan kursi kepemimpinan," kata Anas Badrun yang mengaku telah dua kali ikut serta calon dalam Pilkada.

Untuk itu, Anas Badrun berharap agar tidak terjadi kecurangan perlu bagi generasi muda, khususnya mahasiswa untuk turut mengawal jalannya Pilkada kedepan.

"Konteks Pilkada dekat dengan Korupsi, ketika turut sertanya masyarakat menciptakan jalur-jalur kelicikan dengan membuat tim-tim, sehingga terjadi kelicikan. Bahkan, justru masyarakatlah yang kerap mendorong agar terjadi praktik-praktik korupsi," sebutnya.

Bahkan Badrun berani berjanji, bukan saja pada masyarakat, juga pada Tuhan, agar dapat melaksanakan amanah jika seandainya terpilih dalam Pilkada kali ini.

"Sebagai bukti bagi saya, saya berani berjanji jika ketetapan siapa yang memimpin suatu daerah adalah kehendah Allah. Jika masih terjadi korupsi pada pemimpin maka yang paling disalahkan adalah siapa pemilih dari calon itu sendiri," ujarnya.

Sementara itu Zulkifli justru mengakui, jika ada kaitan yang sangat erat antara Korupsi dan Pilkada. Hal ini sangat beralasan, karena banyak sekali pengaduan yang diterima di Kejati, yang terkait Pilkada.

"Mengingat apa itu korupsi sesui UUD, tersebar 30 pasal perbuatan yang kategori korupsi. Perbuatan korupsi atau tindak pidana korupsi menimbulkan kerugian negara dan itu hanya 2 pasal. Dalam dua pasal tersebut diakui jika pelakunya adalah Pejabat Negara. Fakta hukumnya, memang banyak yang menyalahgunakan kewenangan dan terkait dengan proses Pilkada. Yang bisa melakukan ini tentu saja pejabat yang memegang kekuasan," sebutnya.

Senada dengan Zulkifli, Kompol R Firdaus, mengatakan, kepolisian yang intinya selaku pengayom pelindung masyarakat dan penegak hukum, hanya dihadapkan pada proses awal, dimana selaku tugas sebagai penyidik dan penyelidik, jelas berupaya bagaimana korupsi dapat dicegah meskipun dalam praktiknya terbilang sangat sulit dilakukan.

"Kita butuh bukti dan kita butuh kajian, ketika menetapkan seseorang korupsi. Namun selaku aparat yang berwenang optimis jika korupsi dapat diberantas jika masyarakat berperan serta dalam membantu memberantasnya," ujarnya. ***