Di Padang, Keberangkatan Ditunda

155 JCH Riau Belum Terima Visa

155 JCH Riau Belum Terima Visa

PEKANBARU (HR)-Meski proses pemberangkatan para jamaah calon haji asal Provinsi Riau tinggal beberapa hari lagi, namun sejauh ini masih ada sebanyak 155 orang jamaah yang belum menerima visa. Kebanyakan dari mereka adalah jamaah calon haji cadangan, yang masuk dalam daftar karena menggantikan jamaah lain yang tidak bisa atau batal berangkat ke Tanah Suci, pada tahun ini.

Tidak hanya di Riau, kondisi serupa juga terjadi di Embarkasi Padang, Sumatera Barat. Bahkan dampaknya lebih fatal. Sebanyak delapan orang jamaah calon haji (JCH) dari embarkasi provinsi tetangga itu, terpaksa batal berangkat. .

Sesuai jadwal, 8 JCH tersebut tergabung dalam Kloter 1 yang seharusnya berangkat Jumat (21/8) kemarin. Namun karena belum mengantongi visa, keberangkatan mereka terpaksa ditunda ke kloter selanjutnya.

Sedangkan untuk JCH asal Riau, penerbangan pertama ke Tanah Suci akan dilaksanakan pada 27 Agustus mendatang dari Embarkasi Batam.

Ketika dikonfirmasi Jumat (21/8) kemarin, Kepala Seksi Sistem Informasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Wilayah Riau, Jekki Amri, membenarkan hal itu. Dikatakan, kondisi itu terjadi karena adanya keterlambatan dalam mengantarkan paspor para jamaah calon haji (JCH) tersebut ke pemerintah pusat. "Pada umumnya yang paspornya belum ada visa ini adalah JCH cadangan," ungkapnya.

Dikatakanya, dari total 4.036 JCH asal Riau pada tahun ini, sebanyak 3.881 orang JCH telah diberi visa. Sisanya ada sekitar 155 JCH yang belum menerima visa dari pemerintah pusat. Pemberian visa tersebut akan segera dirampungkan pemerintah pusat mengingat jadwal keberangkatan JCH Riau kloter pertama hanya tinggal sepekan lagi. Pihaknya menargetkan dalam waktu dua sampai tiga hari mendatang sisa paspor jemaah haji yang belum divisa ini sudah selesai.

“Untuk visa segera akan diselesaikan pihak pusat dan Insya Allah sebelum berangkat, semua paspor sudah tuntas divisa,” ungkapnya.

Meski pun terhadap kendala untuk visa, namun Jekki Amri menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala dalam persiapan pemberangkatan para JCH asal Riau.

"Tidak ada masalah, keberangkatan sudah sesuai dengan schedule yang sudah ditentukan, tanggal 25 kloter pertama JCH Riau sudah ngumpul di Embarkasi Batam, semua fasilitas bagi JCH juga sudah selesai, hanya tinggal menunggu keberangakatan saja," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, ia berharap kepada CJH agar menjaga kesehatan sebelum keberangkatan. Dalam hal ini, para JCH asal Riau diingatkan untuk selalu memperbanyak olahraga dan makan buah sehingga kesehatan mereka tetap terjaga. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kendala saat proses pemberangkatan para JCH nanti.

Ketika ditanya mengenai ketentuan barang bawaan para JCH, Amri menyebut masih standar. Untuk embarkasi domestik sesuai standar pesawat yakni 20 kilogram. Karena Riau khusus melalui Embarkasi Batam, ketentuan barang bawaan dibatasi hanya 30 kilogram. Sedangkan untuk tas tentengan ketentuan barang yang boleh dibawa adalah seberat tujuh kilogram.

Sedangkan bawaan yang dilarang untuk dibawa adalah senjata tajam, akan tetapi bila akan membawa barang lain seperti sendok dan garpu harus diletakkan dikopor besar.

"Tapi kalau pisau dilarang, untuk yang perokok berat diizinkan untuk membawanya sesuai kebutuhan, umpamanya 10 bungkus, itu masih bisa ditolerir. Sedangkan beras dan makanan dibenarkan untuk dibawa sepanjang masih bisa dikonsumsi, untuk benda cair seperti bahan peledak dan yang mudah terbakar juga tidak dibenarkan," tandasnya.

Dari Padang, Sumatera Barat, sebanyak 8 JCH Kloter 1 terpaksa ditunda keberangkatannya karena belum mengantongi visa. Seharusnya, mereka berangkat pada Jumat (21/8) kemarin.

Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang, Damri Tanjung, visa untuk delapan orang dimaksud telah selesai pengurusannya, namun belum sampai ke tangan yang bersangkutan.

Ditambahkannya, pengunduran jadwal keberangkatan tidak hanya dialami 8 orang JCH yang belum mengantongi visa tersebut, melainkan juga terhadap suami/istri yang bersangkutan, meskipun mereka telah memegang visa.  

“Ada beberapa CJH yang keluarganya ikut diundur keberangkatannya. Contohnya, suaminya belum mengantongi visa, maka istrinya yang sudah punya visa, juga ikut diundur keberangkatannya. Ketentuan itu memang dibuat agar mereka nantinya tidak berangkat terpisah,” jelasnya. (her, rri)