Perubahan Fungsi Rusunawa

Kadis CK Akui Belum Sosialisasikan

Kadis CK Akui Belum Sosialisasikan

PEKANBARU (HR)-Kadis Cipta karya Kota Pekanbaru, Nasri, mengakui belum melakukan sosiaslisasi perubahan fungsi Rusunawa yang telah selesai dibangun.

Kepala Dinas CK Kota Pekanbaru, Nasri, kepada wartawan, mengatakan, saat ini peruntukkan Rusunawa, khusus Rusunawa Rejosari, rencanannya untuk penginapan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Riau.

Sebelumnya, Mendagri meminta agar Pemprov Riau memindahkan kampus IPDN di Rohil ke Pekanbaru. Permintaan ini langsung disambut Walikota Pekanbaru, Firdaus, dengan mewacanakan pendirian kampusnya di Kulim, Tenayan Raya.

Sebagai langkah awal, Pemko merencanakan untuk penginapan mahasiswanya menggunakan Rusunawa Rejosari. "Memang sejauh ini belum kita sosialisasikan, karena rencana ini perlu kita finalkan dulu. Apakah memang jadi atau tidak. Makanya untuk beberapa pekan ke depan akan kita pastikan. Jika memang tidak jadi, maka segera kita fungsikan untuk masyarakat," kata Nasri, Jumat (21/8).

Saat ini, dinas masih merampungkan Perwako untuk mengatur Juknis dan Juklak sebagai turunan Perda Rusunawa yang telah disahkan baru-baru ini.

Sebelumnya hal ini menjadi sorotan kalangan anggota DPRD Pekanbaru. Dewan menilai sangat perlu untuk dilakukan sosialisasi, agar masyarakat yang akan menempati fasilitas Rusunawa tersebut memahami.

"Beberapa waktu lalu alasan belum bisa ditempatinya Rusunawa tersebut adalah terkait persoalan payung hukum, kemudian Perda. Ketika itu telah selesai dibuat, muncul wacana peralihan fungsi, harusnya ada kejelasan langsung agar masyarakat tidak bertanya-tanya," kata Said Usman, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Said mengaku rencana untuk dijadikan asrama sementara untuk IPDN kurang tepat, pasalnya ketika peruntukan yang diutamakan menjadi terkesampingkan ketika ada rencana lain. Artinya peruntukan yang seharusnya telah diperdakan ini dinilai tidak berjalan dengan sungguh-sungguh. (ben)