Proses Hukum Yopi Ditunda Hingga Pilkada

Proses Hukum Yopi Ditunda Hingga Pilkada

RENGAT (HR)-Proses hukum terhadap Yopi Arianto, bakal calon kepala daerah Kabupaten Indragiri Hulu, dipastikan akan ditunda sementara menjelang proses Pilkada usai, hingga pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, menanggapi perintah Kapolri Jenderal Badroedin Haiti, tentang penanganan proses hukum yang diduga melibatkan calon kepala daerah.

"Kalau untuk laporan satu kepala daerah (Yopi, red) akan dihentikan sementara. Ini sesuai dengan perintah Kapolri. Saat ini, Polda masih menunggu TR (telegram rahasia) dari Mabes Polri," ujar Guntur, belum lama ini.

Menurut Guntur, perintah tersebut dikeluarkan Kapolri guna menghindari supaya korps bhayangkara tidak dijadikan alat oleh oknum tertentu. "Setelah proses Pilkada selesai hingga pelantikan, maka akan dilanjutkan lagi. Jadi kasusnya tidak dihentikan, hanya ditunda," tegas Guntur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yopi Arianto merupakan bekas Bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang dilaporkan oleh wartawan senior bernama Zulkifli Panjaitan, karena diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Yopi diduga menampar Zulkifli karena protes terhadap pemberitaan Pilkada yang melibatkan politisi partai Golkar tersebut. (kbi/aag)