Hasil Sidak Tim Terpadu

Belum Satu Pun Pasar Swalayan yang Memiliki SIUPTM

Belum Satu Pun Pasar Swalayan yang Memiliki SIUPTM

BENGKALIS (HR)–Hasil sidak tim terpadu terhadap pasar swalayan (toko modern) yang beroperasi di Mandau dan Pinggir menunjukkan tak satupun dari total 25 pasar swalayan memiliki surat izin usaha toko modern (SIUTM). Terhadap pemilik maupun koordinator pasar swalayan tim meminta agar segera mengurus perizinan tersebut.
Menurut koordinator tim terpadu yang juga Sekretaris Diperindag Bengkalis, H Alfakhurrazy kepada wartawan, Senin (13/7) mengatakan, sidak dalam rangkaian pembinaan dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) dan pihak kecamatan. Sebelumnya, Razy mengatakan mereka sudah mengetahui kalau pasar swayalan yang beroperasi di Mandau dan Pinggir memang tidak memiliki SIUTM.
“Data yang ada di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, mereka sudah mengajukan permohonan tapi tidak ditindaklanjuti. Artinya mereka belum memiliki SIUTM,” kata pria yang akrab disapa Razy ini.
 Selain SIUTM, dari 21 pasar swalayan tersebut masih ada yang belum lengkap dokumen perizinannya seperti izin gangguan (HO). Seperti halnya SIUTM, kepada pemilik pasar swalayan juga diminta untuk melengkapi izin-izin lainnya. “Kita belum menerapkan sanksi terhadap pada toko modern yang belum melengkapi izin ini. Kita baru dalam tahap pembinaan. Nanti setelah lebaran kita akan tanyakan lagi kepada mereka sudah sejauhmana tindak lanjut dari himbauan kita itu,” ujar Razy.(man)