Pilkades Digelar Serentak Tahun Ini

Pilkades Digelar Serentak Tahun Ini

BENGKALIS (HR)-Pemilihan kades desa pemekaran dan desa induk yang masa jabatan kepala desanya sudah berakhir tahun 2015, akan dilaksanakan serentak tahun ini. Setidaknya ada 91 desa yang akan menggelar Pilkades pada tahun 2015.

Namun hal itu akan terlaksana apabila sudah lahirnya peraturan daerah (Perda). Saat ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis sedang melakukan kajian terhadap Perda yang sudah siap, segera diajukan ke DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Ada 91 desa di Kabupaten Bengkalis yang menggelar Pilkades tahun ini, Pilkades akan kita laksanakan serentak. Saat ini Perda yang sudah kita siapkan sedang dilakukan pengkajian, selesai itu kita ajukan ke DPR, selesai di DPR baru Pilkades bisa dilaksanakan karena Perda merupakan salah satu syarat Pilkades,'' kata Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis Ismail, melalui Kabid Pemerintahan Desa Wahyuddin, Senin (12/1).

Disebutkan, BPMPD belum bisa memastikan bulan berapa akan dilaksanakan Pilkades serentak. ''Karena kita masih menunggu Perda, yang pasti tahun 2015 ini. Apalagi masyarakat kita khususnya desa pemekaran, sangat menginginkan kepala desa yang defenitif,'' ujar Wahyu, sembari mengatakan, bila ada jabatan kepala desa yang habis sebelum Pilkades maka jabatan kepala desa akan dilanjutkan pejabat sementara dari PNS. (adv/humas)