KPU Tersandung Dana Pemilu 2014

DPR Ancam Serahkan ke Penegak Hukum

DPR Ancam Serahkan ke Penegak Hukum

JAKARTA (HR)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih tersandung kasus dana Pemilu 2014. Berdasarkan audit  Badan Pemeriksa Keuangan (KPK), ditemukan penyimpangan dana penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp334 miliar.

Untuk temuan itu, DPR memberi batas waktu sampai tanggal 2 Juli 2015. Bila hingga tenggat waktu itu belum juga selesai,
DPR mengancam akan menyerahkan permasalahan itu kepada aparat penegak hukum.

“Kalau sampai tanggal 2 Juli tidak selesai, maka DPR akan meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” tegas Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman, dalam diskusi ‘Kesiapan KPU untuk Menggelar Pilkada Serentak, Pasca Audit BPK’ di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (25/6).

Hasil audit BPK itu menurut Rambe, ada penggunaan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi kerugian negara,. “Anggaran KPU saja Rp2,6 triliun, maka DPR meminta KPU menyelesaiakan temuan BPK tersebut dengan memperhatikan bukti-bukti yang ditindaklanjuti dengan konfirmasi dengan BPK,” kata politisi Partai Golkar itu.
 
Dugaan penyimpangan anggaran tersebut kata Rambe, meliputi perjalanan dinas fiktif, volume pekerjaan kurang dari kontrak, pembayaran ganda melebihi standar yang ditetapkan, kelebihan pembelian barang dan jasa dan pembayaran yang diterima oleh yang berhak, tidak memenuhi syarat. “Belum tentu anggota dan pimpinan KPU yang bersalah, karena KPU sebagai lembaga memiliki divisi-divisi sendiri,” ujarnya.
 
KPU beranggotakan 7 orang dan masing-masing membidangi hukum, keuangan, logistik, pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain. Pada prinsipnya, kata Rambe, penyimpangan anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan KPU kepada rakyat.

“KPU jangan merasa sebagai lembaga tersendiri, tak ada ikatan ke mana-mana. Padahal, memakai anggaran APBN dan sebagai mitra kerja DPR,” tambahnya.
 
Rambe menegaskan, audit BPK tidak direkayasa, melainkan demi reputasi, integritas dan independensi KPU sebelum menggelar Pilkada Serentak pada Desember  mendatang. “Ini sama sekali tidak ada tujuan untuk menunda, apalagi membatalkan Pilkada serentak,” tegas Rambe.
 
Sementara itu, anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengakui kalau audit BPK itu ada pengaruhnya terhadap KPU Pusat, bukan KPU daerah. Dimana pelaksanaan Pilkada serentak untuk 260 kabupaten/kota dan 9 provinsi itu berlangsung di daerah dan KPUD sudah bisa mempertanggungjawabkan anggarannya sendiri-sendiri.  “Jadi, kita bersyukur BPK melakukan audit di awal sebelum pelaksanaan pilkada serentak,” ungkap Daniel.

Sementara itu, dalam rapat gabungan Komisi II, Komisi III, KPU, Bawaslu, Kejagung dan Kepolisian, mencuatkan adanya masalah anggaran yang cukup serius yang belum teratasi untuk Pilkada serentak Desember mendatang. Padahal pendaftaran Pilkada tinggal sebulan lagi.

Anggaran kurang yang dimaksud adalah dana yang disiapkan pemerintah daerah untuk Bawaslu dalam fungsi pengawasan. Sebab, masih ada 35 daerah yang belum menyediakan. Lalu kepolisian untuk keamanan masih kurang Rp 712 miliar untuk mayoritas daerah.

Terkait hal ini, Mendagri Tjahjo Kumolo, ketika ditemui usai rapat mengatakan pihaknya akan mengundang semua daerah yang dinilai masih bermasalah terkait masalah keuangan untuk Pilkada serentak tersebut.

"Senin depan, kami akan undang semua bersama sekdanya. Kita akan tanya apa kendalanya. Ini teknis, tapi harus dilaksanakan," ujarnya.

Menurutnya, dari komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan 269 daerah yang akan menggelar Pilkada, sejauh ini semuanya menyatakan siap.

"Anggarannya sudah cukup tercukupi, tinggal KPU sudah clear semua. Bawaslu tinggal 30-an tapi bukan salah daerah, uangnya ada tinggal masalah administrasi. Masalah pengamanan memang bervariasi kta akan cari jalan keluarnya," tambahnya.

Terkait usulan yang mencuat adanya anggota Fraksi Golkar yang minta ditunda baik Aziz Syamsuddin karena dana pengamanan kurang, maupun John Kennedy Aziz karena temuan BPK, Tjahjo mengatakan tidak ada kaitannya.

"Saya kira enggak (Pilkada ditunda). Depdgri saja WTP tetap ada catatan dari BPK, tolong ini diselesaikan ada admininstrasi pertanggungjawaban yang belum selesai. Ya kita selesaikan, itu kan tugas rutin," tegas Tjahjo. (sam, dtc)