Potong Dana Sertifikasi

Disdik Kota Diadukan ke Dewan

Disdik Kota Diadukan ke Dewan

PEKANBARU (HR)- Sejumlah guru pegawai negeri sipil yang dana sertifikasinya dipotong sepihak oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengadu ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
 
Kedatangan para guru ini disambut oleh Romi Sinaga dan Aidil Amril, Tarmizi Muhammad dan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, Senin (22/6).

Dalam dialognya bersama anggota komisi III, para guru ini mengeluhkan adanya pemotongan dana sertifikasi mulai dari angka Rp6 juta hingga Rp11 juta. "Jujur saja, kita tak tahu adanya aturan pemotongan dana sertifikasi. Kalau kita tahu tak mungkin mengadu ke Dewan," ujar salah seorang guru dalam pertemuan dengan anggota komisi III.

Para guru yang enggan ditulis namanya di media ini meminta agar keluhan mereka dimuat. "Saya guru tak menerima satu sen pun dana sertifikasi karena saya sakit satu hari di bulan Januari, kemudian saya sakit satu hari lagi di bulan Februari dan sakit lagi di bulan Maret satu kali. Artinya saya sakit tiga kali dalam tiga bulan, namun akhirnya saya tak menerima
Disdik
uang sertifikasi sebesar 11 juta rupiah. Memang tak ada aturan yang disampaikan kepada guru tentang adanya pemotongan ataupun aturan tentang pemotongan uang sertifikasi," ujar para guru ini dihadapan anggota komisi III.

Para Guru ini berharap agar pemotongan dana sertifikasi guru ini bisa diselesaikan oleh Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Menanggapi keluhan para guru ini, anggota komisi III, Romi Sinaga menilai tidak ada komunikasi antara instansi dengan bawahannya.

"Kita melihat kurang komunikasi antara dinas dengan guru tentang pemotongan sertifikasi guru. Dalam waktu dekat kita akan panggil ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan klarifikasi. Kita memang juga belum tahu aturannya seperti apa," ujar Romi.

Begitu juga Aidil Amri mengatakan, dalam pemanggilan nanti, pihaknya akan mempertanyakan aturan yang dinilai sepihak dilakukan Dinas Pendidikan.

"Kita akan panggil Disdik. Memang kita duga sejauh ini kurang atau tak ada koorndinasi antara dinas dengan guru terkait pemotongan dana sertifikasi guru, bila perlu hal ini akan kita pertanyakan Kemenpan atau Kemendikbud agar persoalan ini jelas," ujar Aidil.

Sementara itu, Ketua Komisi III  DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, persoalan pemotongan tunjangan sertifikasi memang sejauh ini belum diketahui DPRD kota sedikitpun, termasuk bagaimana juknisnya.

Menurut Nofrizal sesui juknisnya, tak aturan terkait pemotongan, seharusnya itu harus dibicarakan. "Sosialisasi dulu atau mengingat ini merupakan dana tunjanngan dari pusat, maka harus ada ketetapan yang harus diikuti, kemudian Disdik mempunyai kebijakan, maka jika ada rasa kemanusian itu tak terjadi," kata Nofrizal. (ben)