Kementerian ESDM Setujui PI 10 Persen Bagi Riau, BUMD Ikut Kelola Minyak

Kementerian ESDM Setujui PI 10 Persen Bagi Riau, BUMD Ikut Kelola Minyak
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pemberian Participating Interest (PI) 10 persen bagi Provinsi Riau, termasuk kerjasama pengelolaan blok minyak yang ada di wilayah Riau. Kerjasama dimaksud dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini Pertamina.
 
Kepala Biro Ekonomi, Darusman mengatakan, persetujuan Pertamina tersebut telah disepakati pada Februari 2018 lalu, selanjutnya tinggal pelaksanaan di lapangan antara Pemprov Riau dengan pihak Kementerian dan BUMN.
 
"Jadi, kementerian ESDM telah menyetujuinya. Yang jelas PI 10 persen itu sesuai dengan Permen, dan nantinya BUMD kita dalam hal ini PT Riau Petrolium akan ikut mengelola (minyak,red) bersama Pertamina di blok minyak yang ada di Riau," ujar Darusman.
 
Kesiapan BUMD Riau dalam pengelolaan Blok minyak di Riau, kata Darusman, merupakan langkah maju bagi Riau. Dimana BUMD tidak hanya menerima bersih saja PI 10 persen, tetapi juga ikut mengelola blok-blok minyak yang ada di Riau yang selama ini dikelola oleh perusahan asing, sementara Riau hanya menerima penghasil bersih saja, dengan persenan yang sangat kecil.
 
"Tentu kesempatan bagi kita untuk menambah pendapatan, dan kesempatan bagi BUMD mengelola blok minyak yang selama ini dikelola asing. BUMD kita bisa memberikan penghasilan lebih yang selama bertahun-tahun tidak ada mengelola blok minyak," ungkap dia.
 
Untuk diketahui, telah berpuluh tahun blok-blok minyak yang ada di Riau dikelola oleh perusahaan asing, sementara Riau sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia tidak banyak menerima hasil dari perut bumi Lancang Kuning. 
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang