Dukung Hukuman Maksimal Pemburu Gajah

Mahasiswa Galang 1.000 Tanda Tangan

Mahasiswa Galang 1.000 Tanda Tangan

PEKANBARU (HR)- Gabungan mahasiswa dan Kelompok Pecinta Alam di Pekanbaru Minggu (7/6) menggelar aksi mengumpulkan dukungan proses persidangan gading gajah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkalis.
 
Aksi ini menargetkan pengumpulan sedikitnya 1.000 tandatangan dari masyarakat Riau untuk mendorong hukuman maksimal bagi para tersangka perburuan gajah. Kegiatan yang dilaksanakakan di lokasi Car Free Day-Pekanbaru ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pecinta alam terhadap nasib gajah yang semakin memprihatinkan di Riau.

Kematian gajah terus meningkat di Riau setiap tahunnya, namun tidak ada satu kasus pun yang diproses secara hukum hingga ke pengadilan dalam 10 tahun terakhir.

Kasus perburan gading yang diungkap oleh jajaran Polda Riau di Pekanbaru pada awal Februari lalu merupakan kesuksesan penegakan hukum terhadap kematian gajah Sumatera setelah satu dekade berlalu.

Penegakan hukum kasus perburuan gading gajah tercatat pernah berlangsung pada tahun 2005 di Kabupaten Rokan Hulu. Kesuksesan penangkapan 7 Tersangka pemburu gading di Kecamatan Mandau-Bengkalis ini diharapakan berlanjut dengan proses persidangan yang dapat menghasilkan hukuman maksimal kepada para Tersangka.

“Kami mewakili generasi muda prihatin terhadap kondisi kematian gajah yang terus berlanjut di Riau karena perburuan atau konflik. Kami yakin penegakan hukum atas tindak kejahatan terhadap gajah dapat menekan angka kematian gajah untuk itu kita perlu mendukung proses persidangan kasus perburuan gading gajah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkalis,” terang Koordinator kegiatan, Reski Ardiansyah.

Reski menambahkan bahwa Mapala, BEM dan organisasi akademis kelompok pecinta alam lainnya yang ada di Pekanbaru memberikan dukungan tertulis untuk penegak hukum terkait agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dukungan tertulis dan dukungan dari masyarakat akan disampaikan kepada penegakan hukum terutama majelis hukum yang menangani kasus ini.

Dwi Adhari Nugraha, salah seorang pecinta alam menyatakan hingga kini telah terkumpul 15 buah dukungan tertulis dari berbagai organisasi akademis dan pecinta alam yang akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri Bengkalis.

“Kami berharap dukungan ini menjadi perhatian majelis hakim bahwa masyarakat Riau peduli terhadap kelestarian gajah sebagai bagian dari ekosistem dan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada 7 Tersangka," tambahnya.

Dalam aksi ini, gabungan mahasiswa dan pecinta alam ini meminta dukungan agar proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, para Tersangka diberikan hukuman maksimal sebagai upaya menekan angka kematian gajah, kasus ini dikembangkan untuk mengungkap jaringan perburuan dan perdagangan gading gajah di Riau dan para Penegak Hukum mendorong keras upaya penegakan hukum kematian gajah di Riau. (rtc/war)