Operasi Rutin Satpol PP

Gepeng dan Wanita Penghibur Diamankan

Gepeng dan Wanita Penghibur Diamankan

PEKANBARU (HR)- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru bersama Dinas Sosial menggelar operasi rutin gepeng dan tempat hiburan malam, Kamis (2/7). Hasilnya, beberapa gelandangan dan pengemis (gepeng) beserta wanita penghibur membandel diamankan petugas.

"Operasi ini kita laksanakan untuk melakukan pengawasan sesuai dengan imbauan Walikota. Ada beberapa lokasi yang kita sisir untuk meminimalisasi maraknya gepeng berkeliaran beserta tempat hiburan malam yang membandel," kata Zulfahmi Adrian, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Jumat (3/7).
Zulfahmi menyebutkan, di kawasan bundaran Kantor Gubernur Riau ditemukan gepeng yang menjalankan aksinya meminta-minta dengan berpura-pura buntung.

Setelah diamankan, pria tersebut diketahui bernama Makmur (41), warga Medan Sumatera Utara. Dari tangannya ditemukan uang tunai Rp641ribu, diduga hasil dari meminta-minta yang dilakukan sehari sebelum diamankan.

"Modusnya nekat, kakinya di katup atau dilipat ke belakang, bila dilihat sekilas ia hanya memiliki bagian kaki dari lutut ke atas,  sedangkan bagian lutut ke bawah seperti diamputasi. Jadi ia berjalan merangkak dengan meminta-minta hanya dengan bergerak menggunakantangannya," Sebut Zulfami.

Sebelum dipulangkan oleh Dinas Sosial, lanjut Zulfahmi, Makmur akan diinapkan di rumah singgah milik Provinsi Riau. Untuk memastikan pelaku sampai ke kampung, pihaknya berkoordinasi dengan sopir agar pelaku tidak turun di tengah jalan. Uang tunai yang ditemukan akan di kembalikan.

Selain menangkap gepeng, Satpol PP melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) Parude-rude, Jalan Soekarno-Hatta. Di tempat ini, Satpol PP berhasil mengangkut beberapa orang yang diduga sebagai wanita penghibur.

"Di sini kita amankan alat-alat bukti, seperti kursi dan beberapa orang wanita bersama minuman alkohol. Tempat usaha ini sudah diberi peringatan terakhir, jika ketahuan membuka kembali, kita akan tutup.Mengenai barang bukti, pengusaha bisa mengambil kembali dengan syaratyang ditentukan dan perjanjian," tutupnya. (her)