Hakordia 2025, Kejari Pekanbaru Kampanyekan Antikorupsi ke Mahasiswa

Hakordia 2025, Kejari Pekanbaru Kampanyekan Antikorupsi ke Mahasiswa

Riaumandiri.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggelar Kampanye Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Poltekkes Kementerian Kesehatan Riau, Senin (8/12). Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi kepada civitas akademika, khususnya generasi muda tenaga kesehatan.

Kegiatan yang dihadiri Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Rully Hevrialni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Adhi Thya Febricar, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Niky Junismero, dan jajaran itu diikuti sekitar 15 dosen, serta kurang lebih 60 mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau.

Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Rully Hevrialni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas, jujur, dan menjunjung tinggi etika profesi.


"Kami berharap kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum ini terus berlanjut guna memperkuat karakter mahasiswa sebagai tenaga kesehatan yang profesional dan berkomitmen terhadap pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik korupsi," ujar Rully.

Sementara itu, Plt Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Adhi Thya Febricar menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan kewajiban seluruh elemen bangsa.

"Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran dan komitmen generasi muda untuk menolak segala bentuk perilaku koruptif sejak dini. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas di lingkungan kampus dan masyarakat," kata Adhi.

Ia juga menambahkan bahwa Kejari Pekanbaru berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Edhie Junaidi Zarly. Materi yang disampaikan meliputi peran mahasiswa dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pengenalan perilaku koruptif, pentingnya menjaga integritas di lingkungan kampus, kelompok tindak pidana korupsi, hingga contoh kasus korupsi di Indonesia.

Suasana kegiatan berlangsung dialogis, ditandai dengan sesi tanya jawab aktif antara mahasiswa, dosen, dan pemateri seputar isu-isu korupsi dan upaya pencegahannya.



Berita Lainnya