Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Diringkus
Riaumandiri.co - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Dua orang pengedar berhasil diringkus di Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (30/9) sore.
Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 3 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, turun langsung memimpin penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Sidomukti kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RT (30), warga Desa Sidomukti. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak berisi 14 paket sabu seberat 2,64 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, satu kotak pancing berwarna hijau, serta sebuah handphone merek Oppo.
Dari hasil interogasi awal, RT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial WHMS (28). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WHMS tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
"Saat penggeledahan, dari tangan WHMS ditemukan satu paket sabu seberat 0,64 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok putih merek Lucky Strike serta satu unit handphone Oppo," jelas Kasat, Minggu (5/10).
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Hardinas alias Covit, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan tersebut.
"Pengakuan WHMS menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pemasok bernama Hardinas alias Covit, yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," sebut Iptu Haryanto.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.
"Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa," singkat Kapolres menegaskan.