Dua Kades di Pelalawan Diperiksa Terkait Lahan TNTN

Riaumandiri.co -Kades Lubuk Kembang Bunga dan Kades Bukit Kesuma diperiksa tim Satgas PKH, pemeriksaan diduga mengenai penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Pungli di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Selasa(24/6).
Kades Lubuk Kembang Bungo ialah H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma ialah Yasir Herawansyah Sitorus.
Pemeriksaan dimulai sejak pagi hari hingga sore jelang magrib di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Pada saat hendak keluar ruangan Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga H Chairus Slamet berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu diparkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan.
Sedangkan Kepala Desa Bukit Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, yang masih berada diruang Tindak Pidana Khusus. Ia juga berusaha mengelabui para awak media yang menunggu dengan keluar melewati pintu belakang.
Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk keluar dari parkiran belakang Kejari Pelalawan. Dalam pantauan awak media ternyata yang berada di dalam mobil Iniva putih merupakan Kepala Desa Bukit Kesuma.
Dalam kasus pemeriksaan ini, para awak media yang menunggu untuk wawancara para Kades merasa janggal. Dimana, biasanya kendaraan para tamu biasanya hanya parkir di parkiran halaman kantor Kejari. Namun berbeda halnya dengan perlakuan khusus yang diberikan kepada Kepala Desa Bukit Kesuma, mobilnya langsung bisa memasuki area parkir belakang Kejari Pelalawan.
Dalam pemeriksaan Satgas PKH bukan saja para Kades. Tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan juga memeriksa sejumlah pemilik RAM atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN. Bahkan para petani pemilik lahan di TNTN juga terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan.
Kajari Pelalawan, Azrijal ketika dikonfirmasi Media, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah Kades, terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di TNTN tersebut.
"Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," ujar Kajari Pelalawan.
Pemeriksaan para Kades, pemilik Ram dan pemilik Lahan di kawasan TNTN ini dilakukan setelah penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektar. Dimana hutan Kawasan yang telah disulap jadi perkebunan sawit, bahkan ironinya sebagian telah memiliki SKT, yang diduga diterbitkan oleh para Kades yang ada di sekitar TNTN.
"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” tegas Kejari Pelalawan Azrijal.