BKD Riau Ajukan Penambahan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

BKD Riau Ajukan Penambahan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Riaumandiri.co - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau mengajukan penambahan waktu untuk pelaksanaan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengajuan penambahan waktu tersebut karena belum semua mengisi DRH tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Riau Zul Anshari mengatakan, sesuai jadwal awal batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada Senin (22/9). Namun karena ada beberapa tenaga PPPK paruh waktu yang mengalami kendala teknis saat pengisian DRH, sehingga belum semuanya dapat menyelesaikan pengisiannya.

“Kami dapat laporan masih ada beberapa tenaga PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian DRH hingga Senin malam. Mereka ada mengalami kendala teknis,” katanya.


Kendala teknis yang dialami tersebut yakni seperti terkendala jaringan saat upload dokumen. Kemudian juga ada yang kehilangan dokumen sehingga perlu dilakukan pengurusan dan memerlukan waktu.

“Ada yang terkendala jaringan, kemudian ada juga yang ijazahnya hilang sehingga perlu diurus dulu,” sebutnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan bagi daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH, untuk dapat segera menyelesaikan dengan tambahan waktu yang diberikan.

“Pihak BKN masih memberikan kesempatan bagi daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH, dengan cara mengajukan surat penambahan waktu, penambahan waktu itu mulai satu hingga tiga hari,” ujarnya.



Berita Lainnya