Baru 72 JCH Lunasi BPIH

Baru 72 JCH Lunasi BPIH

BANGKINANG (HR)-Sejak dibukanya pelunasan pada Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji oleh pemerintah, hingga Rabu (3/6), baru 72 jamaah calon haji dari 443 JCH yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini yang telah melunasi BPIH.

Kepala Kemenag Kampar, H Fairus, melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh, H Dirhamsyah, Kamis (4/6), menyebutkan, 72 JCH tersebut telah melunasi BPIH-nya di Bank Riau Kepri cabang Bangkinang 15 orang, BRI, 54 orang dan Bank Muamalat, 3 orang.

Dikatakanya, pelunasan BPIH tahap I dilaksanakan dari tanggal 1-30 Juni dan pihaknya telah menginformasikanya ke setiap Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kampar dengan persyaratan belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah, jamaah lunas tunda yang berstatus belum pernah haji dan jamaah haji cadangan 5 persen.

Bagi JCH yang telah melunasi di bank penerima setoran BPIH, melaporkan diri ke kantor Kemenag Kampar dengan membawa foto copi lembaran BPIH untuk proses pembuatan paspor ke Kanwil Kemenag Riau.

Selain itu, pelunasan tahap II dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 13 Juli bagi jamaah yang mengalami kegagalan proses pelunasan akibat gangguan jaringan Siskohat atau BPS, jamaah lunas tunda yang sudah berstatus haji, jamaah yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 2015 yang sudah berstatus haji, jamaah yang lansia, jamaah yang penggabungan suami/istri, anak/orang tua kandung yang sudah memiliki nomor porsi dan terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2013.

”Jika pelunasan ongkos haji tahap I terpenuhi, maka tidak akan dibuka pelunasan ongkos haji tahap II," tambahnya.(dom)