Mahasiswa Unri Ditangkap Polda Metro Jaya
Riaumandiri.co - Mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar ditangkap Polda Metro Jaya diduga akibat UU ITE pada Jumat (29/8) pagi.
Saat ini diketahui Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru sedang melakukan pendampingan terhadap Khariq.
"Iya tapi sekarang lagi didampingi anggota disana, lagi proses BAP, kami belum dapat info pasti, sementara infonya terkait ITE," kata Direktur LBH Pekanbaru,Andri Alatas, ketika dihubungi media ini, Jum'at (29/8) malam .
Pengacara LBH Pekanbaru, Ramto Simamora mengatakan saat ini Khariq masih diperiksa di Polda Metro Jaya. "Untuk sat ini info yang kita dapat Khariq diperiksa di Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui informasi, Khariq ditangkap di Bandara Soekarno Hatta ketika ia ingin kembali ke Pekanbaru usai menghadiri acara Munas IBEMPI.
Sementara itu, Gubernur Mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) UNRI, Ahmad Arifin menyebut ia bersama Khariq sempat mengikuti Munas IBEMPI 23 hingga 27 Agustus namun di hari terakhir ia berpisah, lantaran Khariq mengikuti aksi di Jakarta.
"Ya jadi Rabu itu kami balek, nah Khariq masih ikut aksi di Jakarta," kata Ahmad.
Ia juga bersama IBEMPI dan Ikatan Alumni UNRI telah berkoordinasi untuk dilakukan pendampingan lanjutan. Staff LBH Pekanbaru sudah dampingi bang, terus dari IKA UNRI juga ngabarin tadi,tadi Arifin tanya ke Lokataru juga sudah ada pendampingan," katanya.