22 Truk Masuk Kota Pekanbaru Ditilang

22 Truk Masuk Kota Pekanbaru Ditilang

Riaumandiri.co - Tak kapok, sejumlah truk besar masih masuk jalanan Kota Pekanbaru. Razia yang terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama petugas gabungan menilang 22 unit truk, Selasa (26/8). 


Kepala Bidang Angkutan, Khairunnas mengatakan pihaknya terus melakukan razia hingga nantinya mencapai zero ODOL. 



"Kita akan terus melakukan razia sampai nantinya Kota Pekanbaru zero Odol," ujarnya. 


Dikatakannya, dari 22 unit truk yang ditilang, 8 diantaranya ditindak Dishub dan 14 lainnya dari Ditlantas Polda Riau. 


"Penertiban kami mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sekitar puluhan truk kami hentikan, lalu ada 22 di antarabya kami tilang. Sebagian besar kami minta untuk putar balik karena tidak berada di jalur yang seharusnya," ujar Khairunas.


Tak bosannya ia mengingatkan agar truk besar melalui jalan yang telah disediakan diantaranya Jalan Garuda Sakti dan Jalan Air Hitam. 


"Kita terus imbau agar pengemudi truk besar mematuhi jam operasional sesuai ketentuan. Berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019, kendaraan dengan berat di atas 8 ton hanya boleh melintas di dalam kota mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB," jelasnya.


Khairunas juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dishub Pekanbaru, lanjutnya, akan terus mengedukasi dan menertibkan agar keselamatan seluruh pengguna jalan tetap terjamin.



Berita Lainnya