Tercatat 200 Reklame Ilegal, Pemko Pekanbaru Pastikan Penertiban Berlanjut
Riaumandiri.co - Penertiban reklame yang tidak memiliki izin alias ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut.
Total ada sekitar 200 reklame yang menjadi sasaran penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Lokasinya menyebar hampir di seluruh ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Papan reklame ini ada yang berukuran kecil, sedang, hingga besar.
"Kalau reklame itu kan ada 200 an itu titik-titiknya," kata Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, penertiban dilakukan pemerintah kota secara bertahap. Ruas jalan protokol menjadi prioritas penertiban.
Ingot menyebut, penertiban telah berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta, hingga Jalan Riau.
Sementara untuk Jalan Jendral Sudirman penertiban sudah rampung. Tidak ada lagi reklame di sana, dan menjadikan kawasan itu menjadi jalur hijau.
Ingot menambahkan, pembongkaran itu juga bagian dari penataan yang dilakukan pemerintah kota.