Ops Tambang Ilegal di Kuansing, Pemodal dan Pekerja Ditangkap Polisi
Riaumandiri.co - Polda Riau meringkus para pelaku tambang ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tiga orang diamankan pihak kepolisian selama operasi penertiban berlangsung.
Ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8).
Dikatakan Brigjen Jossy bahwa keberhasilan operasi selama dua hari ini telah memusnahkan 24 unit rakit PETI di beberapa titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini.
Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial B sebagai pekerja dan FA sebagai pemodal,” jelasnya.
“Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” sambungnya menyudahi.
Dalam operasi ini tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan.