LAN dan Pemerhati Lingkungan Dukung Kebijakan Penertiban Penambangan Ilegal
Riaumandiri.co - Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi mendukung kebijakan Bupati Suhardiman Amby dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal.
“Kami dari Lembaga Adat Nagori mendukung penuh langkah Bupati. Ini bentuk kepedulian terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Ketua Harian LAN Datuk Sinaro, Kamis (31/7).
Senada dengan itu, Pemerhati Lingkungan Kuansing, Hamdan Umar menyebut kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati sebagai langkah strategis yang harus diapresiasi.
“Ini keputusan tepat. Apalagi menjelang perhelatan akbar Pacu Jalur yang akan dihadiri tamu-tamu dari dalam dan luar negeri. Kita tentu tak ingin memperlihatkan wajah daerah yang rusak oleh aktivitas ilegal,” kata Hamdan.
Hamdan menegaskan, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI bukan hanya karena para pekerja lapangan, tetapi lebih kompleks karena dikendalikan oleh para pemodal atau cukong yang meraup keuntungan besar di balik penderitaan masyarakat.
Ia pun mendorong pemerintah daerah agar tidak berhenti pada pelarangan saja. Solusi jangka panjang berupa fasilitasi legalisasi tambang rakyat perlu dipikirkan.
“Pemkab harus hadir membantu masyarakat mengurus izin tambang rakyat atau bentuk legal lainnya. Dengan begitu, kegiatan ekonomi tetap berjalan, pemerintah mendapat kontribusi, dan lingkungan bisa dikendalikan kerusakannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1714 Tahun 2025 tentang Pelarangan Kegiatan Penambangan Tanpa Izin. Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan pelarangan terhadap seluruh aktivitas galian ilegal yang meliputi batu, mineral, hingga emas tanpa izin resmi.