KONTRAKTOR DINILAI LAMBAN kerJAKAN PROYEK

Dewan Sarankan Lakukan Take Over

Dewan Sarankan Lakukan Take Over

Pangkalan Kerinci (HR)-Satu dari tiga paket pekerjaan pembangunan jalan semenisasi  jalan lingkar Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar akan bermasalah karena kontraktor dinilai lamban mengerjakan ketiga paket. Yaitu, paket paket 8, paket 9 dan paket 10 yang semuanya merupakan proyek tahun jamak 2015. Dewan sarankan lakukan take over.

"Saat ini tu di Kecamatan Kuala Kamar ada  tiga paket pekerjaan proyek tahuyn jamak yang semuanya dari paket 8, paket 9 dan paket 10 semuanya jenis pekerjaannya yakni pembuatan jalan semenisasi jalan lingkar Pulau Mendol. Dari ketiga paket itu yang terlihat bermasalah di paket 10. Pekerjaan di paket itu sampai sekarang terlihat hasil kerjanya jauh sekali dibandingkan dengan yang lainnya. Artinya ada besar kemungkinan pekerjaan di paket 10 itu tak selesai karena tidak dikerjakan," kata anggota Komisi 3 DPRD Pelalawan Mukhlis Ali, Senin(1/6) di Pangkalan Kerinci.

Mukhlis Ali menerangkan, Komisi 3 selalu melakukan peninjauan hasil pekerjaan proyek tahun jamak. Di Kecamatan Kuala Kampar ditemukan pekerjaan paket 10 terlihat nyaris tidak ada perkembangan pekerjaan bila dibandingkan dengan paket 8 dan paket 9. Untuk itu diminta kepada pemerintah daerah khususnya Dinas PU Bina Marga agar secepatnya mengatasi masalah ini.

"Kadis PU supaya cepat ambil tindakan tegas dalam pekerjaan ini. Kalau bisa jangan putus kontrak melainkan dilakukan take over pekerjaan itu supaya jalan itu bisa selesai tepat waktu. Hal ini dilakukan mengingat di karenakan proyek ini dibutuhkan masyarakat pulau Mendol," kata Mukhlis Ali.

Kalau dilakukan putus kontrak pada kontraktornya, kata Mukhlis Ali, tentunya masyarakat belum tau kapan pekerjaan semenisasi itu akan dilanjutkan pekerjaannya dan pastinya masyarakat juga belum tahu kapan bisa menikmati pembangunan jalan tersebut yang telah lama mereka impikan itu.

Kalau di lihat dari masa pekerjaannya sendiri, pekerjaan semenisasi itu dijadwalkan selesai selama 18 bulan masa pengerjaan sejak ditandatangani kontrak pekerjaan itu pada pertengahan Desember 2014 lalu dan saat ini sudah masuk bulan ke-6.

Sementara itu Kepala Dinas PU Hasantua Tanjung saat dimintai keterangan terkait hal ini, dirinya tidak menampik kalau pekerjaan di paket 10 sedikit agak terlambat dibanding dengan pekerjaan paket 9 dan paket 8. Namun begitu dari hasil komunikasi dengan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut tetap akan ditanggung jawabpi dan akan mulai dikerjakan pada 11 Juni nanti.(adv/humas)